• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Pentingnya Mitigasi Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan Serentak 2024

5 Agustus 2024

Jaelani Dorong Peningkatan Gizi dan Kesejahteraan Nelayan di Muna

9 Oktober 2025

La Ode Darwin Siap Maju Jadi Ketua DPD I Partai Golkar Sultra

8 Oktober 2025

Percepat Transformasi Ritel, Indosat Hadirkan Indonesia AI Day for Retail Industry

8 Oktober 2025

Ciko Gandeng Alyssa Bilver dan Whiteskkeleton di Single ‘Nasty’

8 Oktober 2025

Gubernur Sultra Tinjau Seluruh Venue Pelaksanaan STQH XXVIII

8 Oktober 2025

Sekolah Garuda, Visi Besar Prabowo untuk Talenta Unggulan Sains-Teknologi

8 Oktober 2025

Jelang Perilisan EP, Penyanyi Solo Asal Taiwan Gelar Sesi Dengar di Jakarta

8 Oktober 2025

Mahasiswa KKN UMB Bersih-bersih Drainase di Kelurahan Lakambau

8 Oktober 2025

Problem Hukum Eksekusi Areal Tapak Kuda Kendari

8 Oktober 2025

Jaelani Dorong Pemulihan Ekosistem Melalui Rehabilitasi Lahan di Busel

7 Oktober 2025

Sekda Asrun Lio Masuk 15 Finalis Nasional ADLGA 2025

7 Oktober 2025

Tiga Desa di Pesisir Muna Barat Diusul Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

7 Oktober 2025
Kamis, 9 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Pentingnya Mitigasi Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan Serentak 2024

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
5 Agustus 2024
in PenaPembaca
A A
0

Abdul Razak Said Ali saat mendampingi termohon KPUD Kota Ternate dalam sidang PHP Kepala Daerah tahun 2021 di MK. Foto: Ist

12
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Abdul Razak Said Ali, S.H

Pelaksanaan tahapan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta seluruh anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota terpilih akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2024 mendatang. Hal itu merupakan akhir dari tahapan Pemilihan Umum (PKPU No.3 Tahun 2022).

Sebulan setelahnya tepatnya pada tanggal 27 November 2024 masyarakat di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan melaksanakan pemungutan suara untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada daerahnya masing-masing (UU No.10 Tahun 2016 jo PKPU No.2 Tahun 2024).

Pada saat ini beberapa rangkaian tahapan persiapan maupun tahapan penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 telah selesai dilaksanakan dan beberapa tahapan lagi akan segera dilaksanakan.

Tahapan yang terdekat akan dilaksanakan adalah tahapan pendaftaran calon kepala daerah (Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota) yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2024-29 Agustus 2024.

Untuk itu suksesnya Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 ini tentu menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu khususnya KPU RI maupun KPUD di daerah, Bawaslu RI maupun Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota. Penyelenggara pemilu dituntut untuk dapat bekerja secara profesional guna memastikan penyelenggaraan Pemilihan berlangsung dengan jujur dan adil.

Penyelenggaraan Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah dapat saja dikatakan sukses terlaksana namun faktanya dalam prosesnya terdapat keadaan yang selalu akan berjalan beriringan dan tak terpisahkan yaitu adanya permasalahan dan perkara hukum penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Baca Juga

Problem Hukum Eksekusi Areal Tapak Kuda Kendari

Alami Kekerasan Saat Bertugas, Pengacara Bryan Ghautama Polisikan Pasutri

Tata Cara Mencoblos-Cek Real Count Pilkada Serentak 2024 di Sini

Pendistribusian Logistik KPU Sultra Rampung 100 Persen

Sebagaimana diketahui bersama bahwa Pemilu dan Pemilihan merupakan kompetisi adu ide, gagasan, dan program guna menarik simpati masyarakat. Maka sebuah keniscayaan dalam pelaksanaannya setiap kontestan maupun pendukungnya akan berusaha sedemikian rupa untuk mempertahankan penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan dapat berlangsung secara jujur dan adil.

Pada konteks tersebut tidak ada satu pihakpun yang dapat mendegradasi kedudukan dan hak pihak lainnya. Jika pada akhirnya terdapat keadaan dimana terdapat pihak yang merasa hak dan kedudukannya dilanggar atau dirugikan maka permasalahan dan perkara hukum tidak akan terelakan lagi.

Mengacu pada UU Pilkada beserta perubahannya juga pada Peraturan Bawaslu khususnya Perbawaslu No.8 tahun 2020, Perbawaslu No.9 tahun 2020 dan Perbawaslu No.2 tahun 2020, permasalahan dan perkara hukum pada penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 dapat muncul melalui dua saluran utama. Yakni, adanya Pelanggaran Pemilihan dan adanya Sengketa Pemilihan.

Pelanggaran Pemilihan terdiri dari beberapa jenis yaitu Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan, Pelanggaran Administrasi Pemilihan, Pelanggaran Administrasi Pemilihan yang bersifat TSM, dan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan. Dan untuk Sengketa Pemilihan terdiri dari sengketa pemilihan antar peserta pemilihan dan sengketa pemilihan antar peserta pemilihan dengan Penyelenggara Pemilihan.

Pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan, mengacu pada penilaian terhadap seluruh kebijakan, tindakan dan perilaku penyelenggara pemilihan dalam bekerja. Tentu harapan kita baik KPUD maupun Bawaslu pada setiap tingkatan itu bekerja secara sungguh-sungguh, jujur dan adil agar terhindar dari penilaian subjektif dari para pemangku kepentingan pada Pemilihan nanti.

Pelanggaran Administrasi Pemilihan, berupa kepatuhan penyelenggara Pemilihan terhadap ketentuan yang mengatur seluruh tata cara, prosedur, dan mekanisme tahapan penyelenggaraan Pemilihan sehingga ketepatan penafsiran dan pemahaman terhadap regulasi menjadi penentu lahirnya pelanggaran ini.

Page 1 of 2
12Next
Tags: A.R.SAID ALI & PartnersAbdul Razak Said AliKantor HukumPelanggaran PemiluPengacaraPilkada Serentak 2024Praktisi HukumSengketa Pemilihan
Share5Tweet3SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Aktifkan Siskamling, Cara RT 02 Pondambea Kendari Rajut Soliditas Warga

Next Post

What! Remaja Terjerat Bisnis Syahwat?

RelatedPosts

Problem Hukum Eksekusi Areal Tapak Kuda Kendari

8 Oktober 2025

Stop Pencitraan Peduli Rakyat, Plat Kendaraan Bermotor Bukan Tugas Gubernur!

1 Oktober 2025

Kasus MBG dan Kebebasan Pers yang Dicabut Bersama ID Card

28 September 2025

Tidak Ada Ruang Bagi Tindakan Rasis di PDI Perjuangan

25 September 2025

Edy Rahmayadi Tepat Gantikan Tito Karnavian Sebagai Mendagri

23 September 2025

Erick Thohir Tidak Tepat Jadi Menpora

18 September 2025
Load More
Next Post

What! Remaja Terjerat Bisnis Syahwat?

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Percepat Transformasi Ritel, Indosat Hadirkan Indonesia AI Day for Retail Industry

by Redaksi Penasultra.id
8 Oktober 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business kembali menegaskan perannya sebagai katalis transformasi digital nasional...

Read moreDetails

Tim R.A.D.Y Wakili Sultra di Ajang QRIS JBI Regional Sulampua 2025

7 Oktober 2025

Asmo Sulsel Hadirkan Beragam Promo Spesial Selama Oktober

4 Oktober 2025

Lebih Lengkap, Living Plaza Kendari Hadir dengan Konsep Baru dan Nyaman

3 Oktober 2025

Bank Sultra Perkuat Kemitraan dengan Pemkab Konawe Lewat KKPD dan CSR

2 Oktober 2025

Recommended Articles

Potensi Agrowisata Desa Watu Toa yang Adem Sekali

2 Juni 2022

Presiden Jokowi akan Pantau Vaksinasi Massal Covid-19 di Ranomeeto

29 Juni 2021

Pikachu Jet Hadirkan Pengalaman Baru Berwisata

31 Mei 2023

Perpustakaan Kendari Bakal Terapkan Transformasi Berbasis Inklusi Sosial

20 Mei 2022

Pemkot Kendari Terima Alat PCR dari Mico Biomed Korea

10 Agustus 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • Tiga Desa di Pesisir Muna Barat Diusul Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • La Ode Darwin Siap Maju Jadi Ketua DPD I Partai Golkar Sultra

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Bupati Muna Barat Dukung Penerapan Manajemen Talenta ASN

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pemprov Sultra Beri Respons Bijak Soal Polemik Maskot Anoa di STQH 2025

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Problem Hukum Eksekusi Areal Tapak Kuda Kendari

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️