• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Pentingnya Mitigasi Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan Serentak 2024

5 Agustus 2024

Penjelasan Ketua Koperasi Merah Putih Parauna Soal Isu Miring di Media

18 Juni 2025

Kisah Brand KEE Hadirkan Tas Kamera untuk Kebutuhan Fotografer

18 Juni 2025

Maksimalkan Penerimaan Zakat, Bupati Darwin Lantik Komisioner Baznas Mubar

18 Juni 2025

Tanam Pohon Warnai Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di PT Ceria

18 Juni 2025

Ridwan Bae Berharap Kepemimpinan Bachrun-Asrafil Selalu Kompak

18 Juni 2025

Musda II Pemuda Muhammadiyah Konsel: Kolaborasi Wujudkan Daerah Setara

18 Juni 2025

Gubernur ASR Hadiri Perayaan HUT Amerika Serikat ke-249

18 Juni 2025

Di Kolaka, Wamenaker RI Minta Jangan Ganggu Investasi Tambang

18 Juni 2025

Forum Pemuda Wolo Dukung Investasi PT CNI Wujudkan Hilirisasi Nikel

18 Juni 2025

Peran Statistik Resmi dalam Membangun Ekosistem Ekonomi Digital dan Kreatif

18 Juni 2025

BI Dorong Kemajuan UMKM Lewat Sultra Maimo 2025

18 Juni 2025

Pertamina IT Kendari Adakan Program Gizi Mata Seimbang di Kelurahan Mata

17 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Pentingnya Mitigasi Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan Serentak 2024

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
5 Agustus 2024
in PenaPembaca
A A
0

Abdul Razak Said Ali saat mendampingi termohon KPUD Kota Ternate dalam sidang PHP Kepala Daerah tahun 2021 di MK. Foto: Ist

11
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

Oleh: Abdul Razak Said Ali, S.H

Pelaksanaan tahapan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta seluruh anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota terpilih akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2024 mendatang. Hal itu merupakan akhir dari tahapan Pemilihan Umum (PKPU No.3 Tahun 2022).

Sebulan setelahnya tepatnya pada tanggal 27 November 2024 masyarakat di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan melaksanakan pemungutan suara untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada daerahnya masing-masing (UU No.10 Tahun 2016 jo PKPU No.2 Tahun 2024).

Pada saat ini beberapa rangkaian tahapan persiapan maupun tahapan penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 telah selesai dilaksanakan dan beberapa tahapan lagi akan segera dilaksanakan.

Baca Juga

Alami Kekerasan Saat Bertugas, Pengacara Bryan Ghautama Polisikan Pasutri

Tata Cara Mencoblos-Cek Real Count Pilkada Serentak 2024 di Sini

Pendistribusian Logistik KPU Sultra Rampung 100 Persen

Ketum SMSI: Hindari Hoax dan Ujaran Kebencian Demi Pilkada Aman-Damai

Tahapan yang terdekat akan dilaksanakan adalah tahapan pendaftaran calon kepala daerah (Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota) yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2024-29 Agustus 2024.

Untuk itu suksesnya Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 ini tentu menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu khususnya KPU RI maupun KPUD di daerah, Bawaslu RI maupun Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota. Penyelenggara pemilu dituntut untuk dapat bekerja secara profesional guna memastikan penyelenggaraan Pemilihan berlangsung dengan jujur dan adil.

Penyelenggaraan Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah dapat saja dikatakan sukses terlaksana namun faktanya dalam prosesnya terdapat keadaan yang selalu akan berjalan beriringan dan tak terpisahkan yaitu adanya permasalahan dan perkara hukum penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa Pemilu dan Pemilihan merupakan kompetisi adu ide, gagasan, dan program guna menarik simpati masyarakat. Maka sebuah keniscayaan dalam pelaksanaannya setiap kontestan maupun pendukungnya akan berusaha sedemikian rupa untuk mempertahankan penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan dapat berlangsung secara jujur dan adil.

Pada konteks tersebut tidak ada satu pihakpun yang dapat mendegradasi kedudukan dan hak pihak lainnya. Jika pada akhirnya terdapat keadaan dimana terdapat pihak yang merasa hak dan kedudukannya dilanggar atau dirugikan maka permasalahan dan perkara hukum tidak akan terelakan lagi.

Mengacu pada UU Pilkada beserta perubahannya juga pada Peraturan Bawaslu khususnya Perbawaslu No.8 tahun 2020, Perbawaslu No.9 tahun 2020 dan Perbawaslu No.2 tahun 2020, permasalahan dan perkara hukum pada penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 dapat muncul melalui dua saluran utama. Yakni, adanya Pelanggaran Pemilihan dan adanya Sengketa Pemilihan.

Pelanggaran Pemilihan terdiri dari beberapa jenis yaitu Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan, Pelanggaran Administrasi Pemilihan, Pelanggaran Administrasi Pemilihan yang bersifat TSM, dan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan. Dan untuk Sengketa Pemilihan terdiri dari sengketa pemilihan antar peserta pemilihan dan sengketa pemilihan antar peserta pemilihan dengan Penyelenggara Pemilihan.

Pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan, mengacu pada penilaian terhadap seluruh kebijakan, tindakan dan perilaku penyelenggara pemilihan dalam bekerja. Tentu harapan kita baik KPUD maupun Bawaslu pada setiap tingkatan itu bekerja secara sungguh-sungguh, jujur dan adil agar terhindar dari penilaian subjektif dari para pemangku kepentingan pada Pemilihan nanti.

Pelanggaran Administrasi Pemilihan, berupa kepatuhan penyelenggara Pemilihan terhadap ketentuan yang mengatur seluruh tata cara, prosedur, dan mekanisme tahapan penyelenggaraan Pemilihan sehingga ketepatan penafsiran dan pemahaman terhadap regulasi menjadi penentu lahirnya pelanggaran ini.

Page 1 of 2
12Next
Tags: A.R.SAID ALI & PartnersAbdul Razak Said AliKantor HukumPelanggaran PemiluPengacaraPilkada Serentak 2024Praktisi HukumSengketa Pemilihan
Share4Tweet3SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

Aktifkan Siskamling, Cara RT 02 Pondambea Kendari Rajut Soliditas Warga

Next Post

What! Remaja Terjerat Bisnis Syahwat?

RelatedPosts

Peran Statistik Resmi dalam Membangun Ekosistem Ekonomi Digital dan Kreatif

18 Juni 2025

Anak Sekolah-Teknologi Kecerdasan: Jalan Menuju Kedaulatan Digital Indonesia

14 Juni 2025

Menakar 100 Hari Kepemimpinan ASR-Hugua

9 Juni 2025

Ngeri, Anak-anak Main Judol

2 Juni 2025

Peluang dan Tantangan Budidaya Keramba Apung di Teluk Buton Tengah

1 Juni 2025

Digitalisasi, Guru, dan Infrastruktur: Tiga Pilar PHTC Menuju Pendidikan Modern

23 Mei 2025
Load More
Next Post

What! Remaja Terjerat Bisnis Syahwat?

Discussion about this post

Recommended Articles

EGM Patra Niaga Tinjau Sarfas Pertamina di Sulteng

10 Juni 2023

Video: Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Kemenag Konsel

9 Juni 2021

Hadiri Undangan Kedutaan Besar Rusia di Indonesia, Ini Kata Hugua

13 April 2025

SMPN Satap 2 Langgikima Kekurangan Guru ASN dan Fasilitas Kantor

31 Agustus 2020

Pentingnya Mitigasi Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan Serentak 2024

5 Agustus 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • 451 Calon Bintara TNI AD Asal Sultra Ikuti Sidang Parade

    228 shares
    Share 91 Tweet 57
  • Atas Permintaan KPK RI, Kemenhut Cabut IPPKH PT GKP di Pulau Wawonii

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Wa Ode Rabia Pulangkan 2 PMI Nonprosedural dari Turki Pakai Dana Pribadi

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Serahkan SK Pengangkatan 3.886 ASN, Gubernur Sultra Tekankan Profesionalisme

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres, Ada Apa?

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️