• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Pentingnya Mitigasi Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan Serentak 2024

5 Agustus 2024

New Chains, Same Shackles: Album yang Tidak Dibuat untuk Menyenangkan Siapa-siapa

19 Desember 2025

Pemprov Sultra Tegaskan Komitmen Penataan dan Penertiban BMD

19 Desember 2025

Bappenas Luncurkan Buku Thriving in Harmony: Nature, Culture, Future

19 Desember 2025

Transportasi Sulsel Tumbuh, Penumpang Domestik dan Kargo Meningkat

19 Desember 2025

Kejari Muna Musnahkan Barang Bukti 38 Perkara, Berikut Rinciannya

19 Desember 2025

Antisipasi Lonjakan Transaksi Nataru, Bank Sultra Siapkan Uang Tunai Rp900 M

18 Desember 2025

Gubernur Sultra Minta Kesiapsiagaan Bencana Jelang Nataru

18 Desember 2025

Pertamina Tambah 191 Ribu LPG 3 Kg di Sulut dan Gorontalo Jelang Nataru

18 Desember 2025

Hadapi Nataru, Pertamina Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana di Sulut

18 Desember 2025

Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Venue Bombana Sebagai Calon Tuan Rumah Porprov 2026

18 Desember 2025

Dongkrak Ekonomi Bombana, Andi Sumangerukka Salurkan Bantuan Pertanian

18 Desember 2025

HUT ke-22 Bombana, Gubernur Sultra Sebut Momentum Refleksi dan Sinergi Pembangunan

18 Desember 2025
Jumat, 19 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Pentingnya Mitigasi Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan Serentak 2024

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
5 Agustus 2024
in PenaPembaca
A A
0

Abdul Razak Said Ali saat mendampingi termohon KPUD Kota Ternate dalam sidang PHP Kepala Daerah tahun 2021 di MK. Foto: Ist

12
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Sementara Pelanggaran Administrasi Pemilihan yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), ini lebih luas cakupannya karena dapat melibatkan banyak pihak yang bekerja sama dan terjadi secara massif dibeberapa wilayah.

Pemilihan bukan lagi dijadikan kompetisi ide, gagasan dan program namun menjadi kompetisi kekuatan uang dan jaringan untuk menarik simpati dan mempengaruhi pilihan masyarakat. Keadaan ini mesti menjadi perhatian khusus karena ujungnya dapat berpengaruh pada hasil Pemilihan.

Yang terakhir adalah Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan. Ini merupakan pelanggaran dan/atau kejahatan terhadap ketentuan tindak pidana Pemilihan. Hal ini juga mesti dipahami masyarakat luas bahwa dalam Pemilihan terdapat beberapa perbuatan yang dilarang untuk dilakukan dan untuk itu juga terdapat sanksi pidana penjara, kurungan maupun denda.

Sedangkan terhadap sengketa pemilihan, terdapat dua jenis sengketa pemilihan yaitu yang pertama, sengketa pemilihan antar peserta pemilihan dengan Penyelenggara Pemilihan, dan yang kedua adalah sengketa pemilihan antar peserta pemilihan.

Sengketa Pemilihan antar Peserta Pemilihan dengan Penyelenggara Pemilihan itu dapat terjadi ketika dikeluarkannya Keputusan KPUD yang menyebabkan hak peserta Pemilihan dirugikan secara langsung. Selain Keputusan KPUD, berita acara KPUD juga dapat disengketakan jika berita acara tersebut ternyata menimbulkan kerugian bagi peserta Pemilihan.

Jadi objek sengketa Pemilihan ini yaitu adanya Keputusan atau berita acara KPUD yang merugikan peserta pemilihan. Sementara sengketa Pemilihan antar peserta Pemilihan itu dapat terjadi karena adanya tindakan peserta pemilihan yang menyebabkan hak peserta Pemilihan lainnya dirugikan secara langsung.

Dalam Pemilihan pasti akan banyak kepentingan yang dapat mempengaruhi kemurnian proses demokrasi apalagi telah menjadi rahasia umum setiap kontestan hanya siap menang namun belum tentu siap kalah. Dengan demikian variable yang akan digunakan untuk menilai kinerja penyelenggara Pemilihan khususnya KPUD pasti sangat subjektif tergantung pada sisi mana pemangku kepentingan berpijak.

Akibatnya jika kita mencermati penanganan pelanggaran maupun sengketa yang dapat terjadi dalam Pemilihan, kita temukan bahwa pihak yang akan sering dipersoalkan adalah KPUD dalam hal ini KPUD Provinsi maupun KPUD Kabupaten/Kota, sehingga KPUD dapat senantiasa didudukkan baik sebagai pihak Termohon, Teradu bahkan Tergugat jika sengketa berlanjut di PTUN.

Pada titik tersebut setiap tindakan maupun kebijakan KPUD tentu dinilai sebagai bentuk keberpihakan, mencoreng independensi dan tidak profesional padahal penilaian tersebut belum tentu benar.

Maka, untuk menghadapi situasi tersebut KPUD perlu bekerja secara sungguh-sungguh, bersikap adil serta cermat dan memastikan ketepatan pengambilan kebijakan maupun tindakan dalam melaksanakan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan itu berbasis pada ketentuan regulasi yang berlaku sehingga nantinya dapat mempertahankan kebijakan dan tindakan yang telah diambil guna meminimalisir potensi pelanggaran pemilihan maupun sengketa pemilihan.(***)

Baca Juga

Problem Hukum Eksekusi Areal Tapak Kuda Kendari

Alami Kekerasan Saat Bertugas, Pengacara Bryan Ghautama Polisikan Pasutri

Tata Cara Mencoblos-Cek Real Count Pilkada Serentak 2024 di Sini

Pendistribusian Logistik KPU Sultra Rampung 100 Persen

Penulis adalah Pengacara, Praktisi Hukum, Pimpinan Kantor Hukum A.R.Said Ali & Partners

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: A.R.SAID ALI & PartnersAbdul Razak Said AliKantor HukumPelanggaran PemiluPengacaraPilkada Serentak 2024Praktisi HukumSengketa Pemilihan
Share5Tweet3SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Aktifkan Siskamling, Cara RT 02 Pondambea Kendari Rajut Soliditas Warga

Next Post

What! Remaja Terjerat Bisnis Syahwat?

RelatedPosts

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

6 Desember 2025

Benarkah Lahan Kambu Bisa Dibangun? Mengurai Status APL dan Aturan Mangrove

30 November 2025

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025
Load More
Next Post

What! Remaja Terjerat Bisnis Syahwat?

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Antisipasi Lonjakan Transaksi Nataru, Bank Sultra Siapkan Uang Tunai Rp900 M

by Redaksi Penasultra.id
18 Desember 2025
0

Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau dikenal Bank Sultra memastikan kesiapan layanan perbankan yang optimal menjelang periode libur...

Read moreDetails

Pertamina Tambah 191 Ribu LPG 3 Kg di Sulut dan Gorontalo Jelang Nataru

18 Desember 2025

Bulog Sultra Jamin Stok Beras Aman Jelang Nataru

17 Desember 2025

CIMB Niaga Dukung Implementasi Sustainability bagi IKPT Lewat Fasilitas Green Financing Berbasis Syariah

17 Desember 2025

Pererat Relasi, CIMB Niaga Kendari Gelar Padel Bersama OCTO Friends

16 Desember 2025

Recommended Articles

Jumlah Peserta OKK Membludak, PWI Jaya Catat Rekor

16 Juni 2024

Masuk Wilayah Rawan, Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pemilu di Sultra

5 September 2023

Konut Kabupaten Pertama Terima Mobil dan Motor Listrik

3 Juni 2021

Lion Air Tingkatkan Ramp Check Secara Berkala, Ini Prosedurnya

24 April 2023

SMSI-Kedubes Iran Sepakat Jalin Kerja Sama, MoU Segera Ditekan

30 April 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Pemkot Baubau Diduga Sengaja Luluskan PPPK Paruh Waktu ‘Siluman’

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Venue Bombana Sebagai Calon Tuan Rumah Porprov 2026

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Dirut Bank Sultra Pimpin IKA SMAN 4 Kendari Periode 2025-2029

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • UTTC Kendari Turunkan 42 Atlet di Kejuaraan Taekwondo Direktur Poltekkes Kendari Cup I

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tim Pansus DPRD Muna Temukan Kejanggalan Serius di RSUD dr LM Baharuddin

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️