• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Pentingnya Mitigasi Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan Serentak 2024

5 Agustus 2024

Dosen-Mahasiswa ITS, UI dan IPB Tinjau Potensi Daerah Transmigrasi di Konsel

4 September 2025

Hari Pelanggan Nasional 2025, Telkomsel Hadirkan Program Spesial di GraPARI

4 September 2025

Harpelnas 2025, BPJamsostek Kendari Hadirkan Pelayanan Spesial

4 September 2025

Bersama Polisi-TNI dan Jajaran Pemprov Sultra, ASR Ikut Patroli Skala Besar di Kendari

4 September 2025

Indosat Ooredoo Hutchison Bagi-bagi Hadiah Spesial di Harpelnas 2025

4 September 2025

Presiden Prabowo Segera Bentuk TGPF Kekerasan dalam Aksi Massa

4 September 2025

Super Girlies Kini Tampil Dewasa, Single ‘Aw Aw Aw’ Bernuansa Japan Diluncurkan

4 September 2025

Menkomdigi Senang Kongres PWI Berjalan Lancar dan Demokratis

3 September 2025

Asmo Sulsel Perluas Kerja Sama Pendidikan Vokasi

3 September 2025

Kejari Muna Sidik 4 Kasus Korupsi, Perkara Puskesmas Lohia dalam Pengembangan

3 September 2025

Kejari Muna Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp1,6 Miliar Hasil Korupsi

2 September 2025

Laznas PPPA Daarul Qur’an Raih Penghargaan BAZNAS Awards 2025

2 September 2025
Jumat, 5 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Pentingnya Mitigasi Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan Serentak 2024

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
5 Agustus 2024
in PenaPembaca
A A
0

Abdul Razak Said Ali saat mendampingi termohon KPUD Kota Ternate dalam sidang PHP Kepala Daerah tahun 2021 di MK. Foto: Ist

12
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Sementara Pelanggaran Administrasi Pemilihan yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), ini lebih luas cakupannya karena dapat melibatkan banyak pihak yang bekerja sama dan terjadi secara massif dibeberapa wilayah.

Pemilihan bukan lagi dijadikan kompetisi ide, gagasan dan program namun menjadi kompetisi kekuatan uang dan jaringan untuk menarik simpati dan mempengaruhi pilihan masyarakat. Keadaan ini mesti menjadi perhatian khusus karena ujungnya dapat berpengaruh pada hasil Pemilihan.

Yang terakhir adalah Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan. Ini merupakan pelanggaran dan/atau kejahatan terhadap ketentuan tindak pidana Pemilihan. Hal ini juga mesti dipahami masyarakat luas bahwa dalam Pemilihan terdapat beberapa perbuatan yang dilarang untuk dilakukan dan untuk itu juga terdapat sanksi pidana penjara, kurungan maupun denda.

Sedangkan terhadap sengketa pemilihan, terdapat dua jenis sengketa pemilihan yaitu yang pertama, sengketa pemilihan antar peserta pemilihan dengan Penyelenggara Pemilihan, dan yang kedua adalah sengketa pemilihan antar peserta pemilihan.

Sengketa Pemilihan antar Peserta Pemilihan dengan Penyelenggara Pemilihan itu dapat terjadi ketika dikeluarkannya Keputusan KPUD yang menyebabkan hak peserta Pemilihan dirugikan secara langsung. Selain Keputusan KPUD, berita acara KPUD juga dapat disengketakan jika berita acara tersebut ternyata menimbulkan kerugian bagi peserta Pemilihan.

Baca Juga

Alami Kekerasan Saat Bertugas, Pengacara Bryan Ghautama Polisikan Pasutri

Tata Cara Mencoblos-Cek Real Count Pilkada Serentak 2024 di Sini

Pendistribusian Logistik KPU Sultra Rampung 100 Persen

Ketum SMSI: Hindari Hoax dan Ujaran Kebencian Demi Pilkada Aman-Damai

Jadi objek sengketa Pemilihan ini yaitu adanya Keputusan atau berita acara KPUD yang merugikan peserta pemilihan. Sementara sengketa Pemilihan antar peserta Pemilihan itu dapat terjadi karena adanya tindakan peserta pemilihan yang menyebabkan hak peserta Pemilihan lainnya dirugikan secara langsung.

Dalam Pemilihan pasti akan banyak kepentingan yang dapat mempengaruhi kemurnian proses demokrasi apalagi telah menjadi rahasia umum setiap kontestan hanya siap menang namun belum tentu siap kalah. Dengan demikian variable yang akan digunakan untuk menilai kinerja penyelenggara Pemilihan khususnya KPUD pasti sangat subjektif tergantung pada sisi mana pemangku kepentingan berpijak.

Akibatnya jika kita mencermati penanganan pelanggaran maupun sengketa yang dapat terjadi dalam Pemilihan, kita temukan bahwa pihak yang akan sering dipersoalkan adalah KPUD dalam hal ini KPUD Provinsi maupun KPUD Kabupaten/Kota, sehingga KPUD dapat senantiasa didudukkan baik sebagai pihak Termohon, Teradu bahkan Tergugat jika sengketa berlanjut di PTUN.

Pada titik tersebut setiap tindakan maupun kebijakan KPUD tentu dinilai sebagai bentuk keberpihakan, mencoreng independensi dan tidak profesional padahal penilaian tersebut belum tentu benar.

Maka, untuk menghadapi situasi tersebut KPUD perlu bekerja secara sungguh-sungguh, bersikap adil serta cermat dan memastikan ketepatan pengambilan kebijakan maupun tindakan dalam melaksanakan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan itu berbasis pada ketentuan regulasi yang berlaku sehingga nantinya dapat mempertahankan kebijakan dan tindakan yang telah diambil guna meminimalisir potensi pelanggaran pemilihan maupun sengketa pemilihan.(***)

Penulis adalah Pengacara, Praktisi Hukum, Pimpinan Kantor Hukum A.R.Said Ali & Partners

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: A.R.SAID ALI & PartnersAbdul Razak Said AliKantor HukumPelanggaran PemiluPengacaraPilkada Serentak 2024Praktisi HukumSengketa Pemilihan
Share5Tweet3SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Aktifkan Siskamling, Cara RT 02 Pondambea Kendari Rajut Soliditas Warga

Next Post

What! Remaja Terjerat Bisnis Syahwat?

RelatedPosts

Presiden Prabowo Segera Bentuk TGPF Kekerasan dalam Aksi Massa

4 September 2025

Pemerintah Seharusnya Proaktif, Bukan Reaktif!

2 September 2025

Nonaktif Bukan Solusi, PAW adalah Jawaban

2 September 2025

Stop Pemborosan Keuangan dan Perbaiki Tata Kelola Negara!

1 September 2025

Memaknai Istilah Circle KPK: Antara Muryanto, Bobby dan Topan

28 Agustus 2025

Tragedi Sibaluton, Antara Buaya Dilindungi dan Nelayan yang Terabaikan

25 Agustus 2025
Load More
Next Post

What! Remaja Terjerat Bisnis Syahwat?

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Hari Pelanggan Nasional 2025, Telkomsel Hadirkan Program Spesial di GraPARI

by Redaksi Penasultra.id
4 September 2025
0

Pada momen Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang jatuh pada 4 September 2025, Telkomsel menghadirkan berbagai program spesial di titik layanan...

Read moreDetails

Indosat Ooredoo Hutchison Bagi-bagi Hadiah Spesial di Harpelnas 2025

4 September 2025

BPJamsostek Beri Santunan Kepada Driver Ojol yang Meninggal Saat Bertugas

31 Agustus 2025

Asmo Sulsel Beri Tips Aturan dan Cara Aman Menyalip Kendaraan di Jalan Raya

31 Agustus 2025

Bank Sultra Salurkan Ribuan Kupon di Gerakan Pangan Murah Kendari

29 Agustus 2025

Recommended Articles

Relawan ASR Konsel Bantu Pasien Isoman di Lamong Jaya

30 Agustus 2021

Lights Out Kembali dengan Album Digital ‘Re-Falling Apart’

29 November 2024

Tim JKW-PWI Lanjutkan Perjalanan Menuju Provinsi Bengkulu

5 November 2021

Ali Mazi Dukung Implementasi Ekonomi Hijau di Sultra

24 Agustus 2022

Temui Menag RI, Pj Gubernur Sultra Matangkan Transformasi IAIN Kendari Jadi UIN

18 Desember 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Antisipasi Keamanan Siswa Besok, Dikbud Sultra Liburkan Sekolah Tiga Hari

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kejari Muna Sidik 4 Kasus Korupsi, Perkara Puskesmas Lohia dalam Pengembangan

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan Sebagai Anggota DPR RI

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Keberadaan Jetty PT MPS dan Misi Ekowisata Mangrove Motewe Disorot

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Muna Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp1,6 Miliar Hasil Korupsi

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️