Oleh: Zulnadi
Waktu begitu cepat berlalu. Rasanya baru seminggu kemarin kita melaksanakan puasa di bulan yang penuh hikmah dan banyak sebutan ini.
Jumat, 21 April 2023 bagi umat yang mengikuti perhitungan Muhammadiyah, sudah boleh berlebaran. Sedangkan pemerintah juga telah menetapkan 1 Syawal jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023 berdasarkan sidang isbat yang langsung diumumkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sebelumnya Kementerian Agama menurunkan tim ke 123 titik lokasi untuk memantau hilal.
Dengan demikian sudah dapat dipastikan bahwa antara pemerintah dan Muhammadiyah terjadi perbedaan meskipun pada awal Ramadan mereka sepakat bahwa 1 Ramadan jatuh pada tanggal 23 Maret 2023.
Soal perbedaan kapan mulai puasa dan kapan berakhirnya dan menetapkan 1 Syawal bukanlah hal yang baru di Indonesia.
Yang sering menonjol dan berbeda itu adalah Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) lantaran metode yang dipakai juga berbeda.
Muhammadiyah memakai hisab/menghitung berdasarkan penanggalan, sedangkan NU berdasarkan ru’yah/melihat bulan dengan memakai peralatan yang canggih. Keduanya memiliki argumen yang kuat. Tinggal mana yang kita yakini dari dua perbedaan tersebut.
Sayang dengan adanya perbedaan dua organisasi besar Islam (Muhammadiyah dan NU) terkadang pemerintah tidak memposisikan dirinya sebagai penengah.
Cenderung berat sebelah yang dapat dilihat dari pernyataan dan pelarangan terhadap pemakaian fasilitas umum/ lapangan terbuka.
Sejatinya negara/pemerintah melindungi semua golongan tanpa kecuali. Biarkan mereka berbeda sikap. Bukankah perbedaan itu rahmat. Tak harus ada tindakan melarang pemakaian lapangan terbuka. Biarkan umat manfaatkan untuk salat Id. Besok mau dipakai lagi ya tidak ada masalah. Mereka sama-sama penganut agama Islam yang dilindungi negara.
Bukankah motto kita adalah Bhineka Tunggal Ika. Berbeda tetapi tetap satu seperti yang diamanatkan pendiri bangsa ini.
Jangan ada yang mengatakan umat yang lebaran tanggal 21 April adalah haram karena masih suasana puasa dan sebaliknya yang lebaran tanggal 22, apakah juga haram. Tak perlu hal itu dibesarkan.
Tapi besarkan lah syiar Islam di negeri yang mayoritas Islam ini. Umat biasa-biasa saja. Bahkan terjadi saling tolong menolong. Pemerintah jangan suka merepotkan diri sendiri.
Discussion about this post