Langkah tegas tersebut akan dilaksanakan dengan bekerjasama dengan dinas kesehatan, perhubungan serta Satpol-PP untuk menjaga ketat setiap pintu gerbang.
Bahkan kata Dandy, jika ditemukan ada masyarakat yang masih saja nekat mudik tanpa mengantongi surat bebas Covid-19, maka pihaknya bakal memberi sanksi tegas.
“Setelah kita periksa, ternyata yang bersangkutan tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19 seperti FCR, rapid test, maka yang bersangkutan kita balikin aja ke asalnya,” terangnya.
Discussion about this post