• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Prosedur Lahirnya Peraturan Desa

14 Juli 2022

Menuju Generasi Emas Digital: Coding, AI dan TKA Bersinergi dalam Kelas

26 Juni 2025

Pemprov Sultra Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025

26 Juni 2025

Daaz Group Tanam 5000 Bibit Mangrove di Wawolesea

26 Juni 2025

Polisi Bakal Periksa Saksi Kasus Pengrusakan-Penganiayaan di RSUD Mubar

26 Juni 2025

SheHacks: Menggerakkan Perempuan Indonesia Jadi Pendorong Kemajuan Digital

26 Juni 2025

Naomi Olivia-Lucy Band Pamer Karya di Program Main-main di Cipete

26 Juni 2025

Kadis Kominfo Sultra Paparkan Implementasi Portal Satu Data Simdata

26 Juni 2025

Telkomsel Hadirkan RoaMAX Prestige dan Auto On, Perkuat Pengalaman Roaming

26 Juni 2025

Hadirkan Program Teman LPG di Sulteng, Edukasi Aman Gunakan Gas di Rumah

26 Juni 2025

Asrun Lio Bilang Kepemimpinan Raja-Sultan Buton Relevan dengan Nilai Pancasila

25 Juni 2025

Pemanah Asal Baubau Sabet Dua Emas di Archery Tournament 2025 Palu

25 Juni 2025

Gubernur ASR Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Sultra

25 Juni 2025
Jumat, 27 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Prosedur Lahirnya Peraturan Desa

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
14 Juli 2022
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi. Foto: pulosari-jombang.web.id

10
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Drs Khumaidi Sajuri, M.AP

Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai rujukan pokok dalam tata kelola desa memberikan dampak luas bagi pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa. Sebagaimana pasal 23 Undang-Undang Desa menyatakan bahwa pemerintahan desa dilaksanakan oleh pemerintah desa.

Sebelum peraturan desa lahir, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama kepala desa terlebih dahulu membahas dan menyepakati peraturan di desa.

Berkaitan dengan prakarsa dan mekanisme penyusunan peraturan desa secara implisit terdapat pada Pasal 83 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa, pertama, rancangan peraturan desa diprakarsai oleh pemerintah desa.

Baca Juga

Mari Kita Ubah, Sebelum Kita Diubah Bangsa Lain!

Perselingkuhan Marak, Bukti Rapuhnya Bangunan Pernikahan

Pers Menjaga Kualitas Pemilu

Perselingkuhan Antara Kesenangan atau Kesepian

Kedua, BPD dapat mengusulkan rancangan peraturan desa kepada pemerintah desa. Ketiga, rancangan peraturan desa dikonsultasikan kepada masyarakat desa untuk mendapatkan masukan.

Keempat, rancangan peraturan desa ditetapkan oleh kepala desa setelah dibahas dan disepakati bersama BPD.

Peraturan desa dirancang dan disusun sebagai pedoman kerja, terciptanya tatanan kehidupan, memudahkan pencapaian tujuan, sebagai acuan pengawasan, sebagai dasar pengenaan sanksi, yang diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Selain itu juga peraturan desa merupakan kerangka hukum kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang diproses secara demokratis dan partisipatif dengan memperhatikan pemetaan bentang, bentang sosial, budaya ekonomi, lingkungan, teknologi hingga sumberdaya manusia.

Hal itu diperlukan dalam penyusunan rancangan peraturan desa sebagai perangkat dasar legitimasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan sebagai fungsi pengendali, pengawasan pemerintahan dan pembangunan di desa.

Di desa-desa pembahasan peraturan desa selalu melibatkan BPD. Musyawarah BPD dapat digunakan untuk mengawal usulan warga terkait muatan peraturan desa dari tingkat dusun sampai tingkat desa yang difasilitasi pemerintah desa bersama BPD.

Namun BPD sering kali belum memanfaatkan kesempatan ini. Mereka cenderung menerima saja rancangan yang diajukan pemerintah desa baik peraturan desa, perencanaan, dan penganggaran maupun peraturan desa lainnya, seperti peraturan desa tentang iuran warga, pungutan kebun desa, retribusi truk angkutan, kesehatan ibu dan bayi (UU Desa Pasal 62).

Jenis peraturan di desa ada 3 (tiga) meliputi Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, dan Peraturan Kepala Desa.

Selain itu, terdapat empat macam peraturan desa yang rancangannya harus mendapatkan evaluasi dari Bupati/Walikota yaitu Peraturan Desa tentang APBDesa, Peraturan Desa tentang Pungutan, Peraturan Desa tentang Tata Ruang, dan Peraturan Desa tentang Organisasi Pemerintah Desa.

Perumusan, pembahasan, dan penetapan peraturan desa dengan memperhatikan tiap elemen dalam sistem pemerintahan desa memiliki hak untuk melakukan penyusunan, pembahasan serta memberikan masukan dan kerangka pembentukan peraturan desa.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Khumaidi SajuriPeraturan DesaSuara Pembaca
Share4Tweet3SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

Anggota Komisi XI DPR RI Kunjungi BI Sultra, Ini yang Dibahas

Next Post

Hasrim Terpilih Jadi Ketua Pengembang Indonesia Sultra

RelatedPosts

Menuju Generasi Emas Digital: Coding, AI dan TKA Bersinergi dalam Kelas

26 Juni 2025

Sensus Ekonomi 2026 Memperkuat Ekonomi Digital dan Lingkungan

24 Juni 2025

Peran Statistik Resmi dalam Membangun Ekosistem Ekonomi Digital dan Kreatif

18 Juni 2025

Anak Sekolah-Teknologi Kecerdasan: Jalan Menuju Kedaulatan Digital Indonesia

14 Juni 2025

Menakar 100 Hari Kepemimpinan ASR-Hugua

9 Juni 2025

Ngeri, Anak-anak Main Judol

2 Juni 2025
Load More
Next Post

Hasrim Terpilih Jadi Ketua Pengembang Indonesia Sultra

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Bareng blu by BCA Digital, Liburan Keluarga Bisa Semakin Seru dan Edukatif

by Redaksi Penasultra.id
25 Juni 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - Liburan bersama keluarga sering dianggap sebagai momen recharge, yakni waktu untuk istirahat dan menikmati kebersamaan. Tapi seiring...

Read moreDetails

Teman LPG Hadir di Sulbar, Pertamina Perkuat Edukasi Keselamatan Energi

25 Juni 2025

98 Ton Produk Perikanan Sultra Senilai Rp28 Miliar Lebih Diekspor ke Thailand-AS

24 Juni 2025

Promo HUT ke-55 Astra Motor, Beli Scoopy Dapat Cashback Hingga Rp550 Ribu

24 Juni 2025

PT Ifishdeco Berbagi Pengalaman Wajib Pajak di Sultra Investment Summit 2025

24 Juni 2025

Recommended Articles

DPRD Kendari Kunjungi Lokasi Langganan Genangan Air di Anggoeya

17 Mei 2021

Mahasiswa Jurusan Penyuluhan Pertanian Wakili UHO Pada Program PHP2D

10 September 2021

28 November, Jokowi Dijadwalkan Luncurkan Digitalisasi Kampus NU

23 November 2023

Bahagiakan Anak Yatim dan Duafa, IZI Sultra Salurkan Paket Anak Sholeh

26 April 2022

Blusukan di Tiga Lokasi, Warga Keluhkan Hal Ini Kepada AJP-Asli

3 November 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Kasus Penganiayaan-Pengrusakan di RSUD Mubar Dibawa ke Ranah Hukum

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 451 Calon Bintara TNI AD Asal Sultra Ikuti Sidang Parade

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • SMAN 1 Raha Komitmen Jaga Integritas dan Transparansi SPMB 2025

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pascainsiden, Bupati Mubar Bakal Tambah Ambulans di RSUD-Puskesmas

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Gubernur Sultra Bersama BPN Kendari Tinjau Aset Pemprov di Nanga-nanga

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️