“Semoga PT VDNIP bisa konsisten dengan kepatuhannya ini, dan semoga ini bisa menjadi contoh perusahaan-perusahaan yang memiliki kewajiban yang sama,” ujar Wawan sapaannya.
Sementara itu, Head of HRD Kantor Pusat Jakarta PT VDNIP, Arys Nirwana, mengatakan iuran BPJS Kesehatan karyawan merupakan hal yang prioritas bagi PT OSS. Selain bentuk kepedulian perusahaan, hal ini juga merupakan amanah dari pemerintah.
“Tentunya apresiasi yang didapatkan ini akan menjadi motivasi pihak PT OSS untuk tetap bekerja dengan baik, khususnya dalam kewajiban perusahaan atas para pekerja. Dan perusahaan berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan para pekerja,” Arys memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Discussion about this post