“SKP menjadi syarat dalam proses promosi, mutasi, rotasi dan kenaikan pangkat. Segala upaya dilakukan membangun daerah. Menuju Konsel sejahtera, unggul, dan amanah,” kata Surunuddin.
Kepala BKPSDM Konsel, Hj St Chadidjah mengungkapkan, pelatihan penyusunan SKP untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan aparatur.
Ketua DPRD Muna Bakal Diganti? https://t.co/Lq8RjfwTiP
— Penasultra.id (@penasultra_id) February 22, 2022
Kegiatan itu penting, tambah dia, karena adanya perubahan Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS ke Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil. Dimana, PP 46 tahun 2011 membahas mengenai penilaian prestasi kerja PNS.
“Terdiri atas unsur, sasaran kerja pegawai, meliputi aspek kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian bersifat nyata dan dapat diukur. Perilaku kerja terdiri dari orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerja sama dan kepemimpinan,” beber dia.
“Sedangkan PP 30 tahun 2019 membahas mengenai penilaian kinerja pegawai negeri sipil,” ulas dia.
Discussion about this post