• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Quo Vadis PP 26 Tahun 2023; Kajian Akademik Ekspor Pasir Laut Disclaimers

17 Juni 2023

Percepat Transformasi Ritel, Indosat Hadirkan Indonesia AI Day for Retail Industry

8 Oktober 2025

Ciko Gandeng Alyssa Bilver dan Whiteskkeleton di Single ‘Nasty’

8 Oktober 2025

Gubernur Sultra Tinjau Seluruh Venue Pelaksanaan STQH XXVIII

8 Oktober 2025

Sekolah Garuda, Visi Besar Prabowo untuk Talenta Unggulan Sains-Teknologi

8 Oktober 2025

Jelang Perilisan EP, Penyanyi Solo Asal Taiwan Gelar Sesi Dengar di Jakarta

8 Oktober 2025

Mahasiswa KKN UMB Bersih-bersih Drainase di Kelurahan Lakambau

8 Oktober 2025

Problem Hukum Eksekusi Areal Tapak Kuda Kendari

8 Oktober 2025

Jaelani Dorong Pemulihan Ekosistem Melalui Rehabilitasi Lahan di Busel

7 Oktober 2025

Sekda Asrun Lio Masuk 15 Finalis Nasional ADLGA 2025

7 Oktober 2025

Tiga Desa di Pesisir Muna Barat Diusul Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

7 Oktober 2025

Tim R.A.D.Y Wakili Sultra di Ajang QRIS JBI Regional Sulampua 2025

7 Oktober 2025

Pemprov Sultra Beri Respons Bijak Soal Polemik Maskot Anoa di STQH 2025

7 Oktober 2025
Rabu, 8 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Quo Vadis PP 26 Tahun 2023; Kajian Akademik Ekspor Pasir Laut Disclaimers

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
17 Juni 2023
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi tambang pasir laut. Foto: Shutterstock

2
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Rusdianto Samawa

Kebijakan melegalkan penambangan dan ekspor pasir laut, berdampak besar kerusakan biota laut. Membatasi terisinya periuk para nelayan yang hidup di sejumlah pulau-pulau kecil dan menghentikan dapur rumah tangga nelayan serta masyarakat pesisir harus ketatkan sabuk pinggang untuk menghadapi kemungkinan terburuk dimasa depan.

Atas penerbitan kebijakan sedimentasi yang membungkus ekspor pasir laut. Publik penuh tanya. Ada apa diakhir periode pemerintah keluarkan kebijakan tersebut. Quo Vadis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan sedimentasi dan ekspor pasir laut.

Betulkah? PP 26 tahun 2023 memelihara terumbu karang, ikan, pendalaman alur laut. Betulkah? Mesin-mesin penghisap pasir dalam jarak 1-5 km tidak mengetarkan terumbu karang dan mengusir sumberdaya hayati dari domisilinya dan merontokkan rumah-rumah ikan atas seluruh ekosistem kehidupan diperairan dasar laut.

Betulkah? tidak mengusir dan mengasingkan ikan, lobster, kepiting, rajungan, tuna, dan menggeser pendapatan nelayan pada titik rendah?. Betulkah? memberikan pendapatan pada negara, emang selama ini berapa PNBP nya?. Betulkah PP 26 tahun 2023 untuk pemenangan Pilpres calon tertentu dan menarik investor ke IKN untuk menunjang kekuatan politik uang, masuk ke dalam siklus elit dan investasi Pilpres 2024?

Penuh pertanyaan? Belum ada yang bisa menjawab itu. Pertanyaan tersebut, muncul dari nurani dan benak masyarakat pesisir. Diakhir masa jabatan Presiden, membuat kebijakan tidak populis dan berpotensi merugikan negara dimasa depan.

Baca Juga

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Partai Negoro: Prabowo Harus Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Partai Negoro Minta Prabowo Jangan Pilih Menteri Bajak Laut

Misteri Lagu Mars IMM: Bung Djazman Al-Kindi Komposer Seribu Tahun

Ini bisa jadi cara Tuhan membuka tabir legacy pemerintah dimasa-masa mendatang. Berbagai tokoh masyarakat, organisasi lingkungan dan nelayan, ramai-ramai menolak dan meminta peninjauan kembali kebijakan tersebut. Tentu beralasan, atas pengalaman empirik bahwa pengerukan dan penghisapan pasir laut membawa kerusakan yang nyata.

Apalagi, kajian akademik atas kebijakan tersebut, bisa dikatakan disclaimers. Pasalnya, kebijakan terbit terlebih dahulu, kemudian disusul kajian akademik. Mesti sebaliknya. Kalau kajian akademik berdasar pada sejarah dan pengalaman, bisa jadi ekspor pasir laut dibatalkan.

Faktanya, Menteri KKP sendiri, serasa bingung sendiri. Terlihat dalam sidang RDP Komisi IV yang pertegas kebingungannya dalam menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan anggota DPR Komisi IV.

Menurut Ahmad Nurhidayat pada laman media geloranews (16/06/2023), logika Menteri KKP tersebut tidak konsisten dengan pembenahan tata kelola lingkungan KKP di Indonesia. Penambangan pasir laut secara ilegal untuk kegiatan reklamasi tidak dapat dijadikan alasan izin ekspor pasir laut menggunakan sedimen laut, justru mereka harus ditangkap dan dihukum berat.

Sejurus, langkah Menteri KKP bertemu pengusaha ekspor pasir laut. Semakin tidak konsisten pengunaan potensi sedimentasi. Pasalnya, KKP ungkap di Komisi IV saat RDP untuk pendalaman ALKI pelayaran. Kemana pasir hasil pengerukan dan penghisapan? Jelas satu-satunya alasan KKP yakni ekspor pasir.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DisclaimersEkspor Pasir LautFNIKajian AkademikNelayan IndonesiaPP 26 Tahun 2023Quo VadisRusdianto Samawa
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bersatu! Cara Menpora RI Angkat Prestasi Olahraga ke Pentas Dunia

Next Post

Kasus Intimidasi 5 Wartawan di Muna Kini Bergulir di Meja Penyidik

RelatedPosts

Problem Hukum Eksekusi Areal Tapak Kuda Kendari

8 Oktober 2025

Stop Pencitraan Peduli Rakyat, Plat Kendaraan Bermotor Bukan Tugas Gubernur!

1 Oktober 2025

Kasus MBG dan Kebebasan Pers yang Dicabut Bersama ID Card

28 September 2025

Tidak Ada Ruang Bagi Tindakan Rasis di PDI Perjuangan

25 September 2025

Edy Rahmayadi Tepat Gantikan Tito Karnavian Sebagai Mendagri

23 September 2025

Erick Thohir Tidak Tepat Jadi Menpora

18 September 2025
Load More
Next Post

Kasus Intimidasi 5 Wartawan di Muna Kini Bergulir di Meja Penyidik

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Percepat Transformasi Ritel, Indosat Hadirkan Indonesia AI Day for Retail Industry

by Redaksi Penasultra.id
8 Oktober 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business kembali menegaskan perannya sebagai katalis transformasi digital nasional...

Read moreDetails

Tim R.A.D.Y Wakili Sultra di Ajang QRIS JBI Regional Sulampua 2025

7 Oktober 2025

Asmo Sulsel Hadirkan Beragam Promo Spesial Selama Oktober

4 Oktober 2025

Lebih Lengkap, Living Plaza Kendari Hadir dengan Konsep Baru dan Nyaman

3 Oktober 2025

Bank Sultra Perkuat Kemitraan dengan Pemkab Konawe Lewat KKPD dan CSR

2 Oktober 2025

Recommended Articles

Pengurus IKA Millenium Squad 2000 Spendu Kendari Resmi Dikukuhkan

12 April 2023

Penonton Debat Cakada Wakatobi Via YouTube Keluhkan Suara Mic

22 November 2020

Tenaga Kebersihan Ini Mengaku Dipecat Gegara Tidak Dukung Arhawi

21 Oktober 2020

LAntang Sultra Sarankan Jokowi Buka Munas Kadin Secara Virtual Saja

28 Juni 2021

Asmo Sulsel Kenalkan Motor Listrik Honda EM1 e: dan Honda EM1 e: Plus

29 Maret 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • PPPK Paruh Waktu Busel Disoal, Bupati Adios Singgung Pemerintah Sebelumnya

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Tiga Desa di Pesisir Muna Barat Diusul Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi: Reformasi Polri Harus Menyeluruh!

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Bupati Muna Barat Dukung Penerapan Manajemen Talenta ASN

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pemprov Sultra Beri Respons Bijak Soal Polemik Maskot Anoa di STQH 2025

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️