Mantan Plt Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Muna itu mengungkapkan, hibah kendaraan operasional yang diberikan oleh Direktorat Satpol PP Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI hanya diberikan kepada Sat Pol PP kepada sembilan kabupaten/kota dan satu provinsi se Indonesia. Di Sultra sendiri sambungnya, ada dua Kabupaten, yakni Muna dan Kolaka.
Bupati Surunuddin Rombak Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya https://t.co/HN5Qa1myyr
— Penasultra.id (@penasultra_id) January 4, 2022
Bahtiar menambahkan, 10 unit kendaraan operasional tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI, Safrizal ZA di Jakarta, pada akhirnya Desember 2021.
“Ada tiga kriteria penilaian dari Direktorat Satpol PP Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI, yakni rajin kirim laporan tapi tidak rutin kegiatan, rutin laksanakan kegiatan tapi tak ada laporan, serta rutin gelar kegiatan dan rutin kirim laporan. Kita di Muna alhamdulillah masuk kategori rutin gelar kegiatan dan rutin kirim laporan,” ucapnya.
Discussion about this post