Oleh: Yendra Emirsyah Kivatra
Mayoritas rakyat Indonesia sangat bergantung pada layanan perbankan dalam kehidupan sehari-hari mereka. Untuk menyimpan uang yang dimiliki, rakyat akan membuka rekening tabungan di bank. Sementara untuk memenuhi berbagai kebutuhan, rakyat juga akan pergi ke bank untuk mendapatkan dana pinjaman dalam bentuk kredit. Kredit yang diajukan bisa berupa kredit tanpa agunan, kredit kendaraan bermotor, maupun kredit pemilikan rumah.
Berdasarkan data The World Bank per Agustus 2023, bunga pinjaman bank di Indonesia merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan 3 negara ASEAN lainnya, yakni Singapura, Malaysia, dan Thailand. Sejak 2012 sampai saat ini, sektor perbankan Indonesia selalu menjadi yang paling ‘mahal’ dalam mematok tingkat bunga pinjaman kepada rakyat.
Fenomena ini memuncak pada 2015 ketika bunga pinjaman di Indonesia mencapai nilai 12,7%. Angka tersebut merupakan yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Walaupun semenjak 2015 trennya terus menurun, sampai sekarang Indonesia tetap menjadi negara dengan nilai terburuk bila dibandingkan dengan negara tetangganya.
Pada 2022 saja bunga pinjaman di Indonesia masih bertengger di 8,5%, ini terbilang jauh selisihnya dengan Singapura yang mematok di 5,3%, Malaysia 4,1%, dan Thailand 3,1%.
Di negara tetangga, hal menarik yang muncul adalah bahwa Singapura dapat menjaga bunga pinjaman yang stagnan. Sejak 2014 sampai 2021, angkanya tidak pernah berubah dan stabil di 5,3%. Sementara bunga pinjaman di Malaysia cenderung fluktuatif, seperti pada 2018 terjadi kenaikan sampai 4,9% dari yang asalnya 4,5% di 2016, lalu kembali turun ke 3,4% di 2021.
Discussion about this post