• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Selamatkan Nikel Sultra untuk Industri Indonesia

30 Juni 2021

Besok, Ratusan Rektor Bertemu Diskusikan Strategi Cetak Lulusan Siap Kerja

5 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Gelar Ajang Penghargaan di HPN 2026, PWI Siapkan Hadiah Rp500 Juta Lebih

4 November 2025

Sinjai Deflasi, Sulsel Masih Inflasi di Oktober 2025

4 November 2025

JayJax dan TOXICDEV! Rilis Single FOMO, Kolaborasi Lintas Genre yang Mengguncang

4 November 2025

KH. Ma’ruf Amin Pimpin Dewan Penasehat SMSI

4 November 2025

Generasi Happy dari Tri Ajak Anak Muda Wujudkan Pensi Impian Bareng Idola

4 November 2025

KKN Tematik UHO Ciptakan Sistem PTSP Berbasis Web di Tipulu

4 November 2025

Diduga Aniaya Warga, Anak Oknum Kades di Mubar Diamankan Polisi

4 November 2025

Telkomsel & OpenAI Hadirkan Promo Bundel ChatGPT Go, Mulai Rp50.000

4 November 2025

Pertamina Sulawesi Klarifikasi Peristiwa di SPBU Bone

4 November 2025

Perkuat Komitmen Bisnis Berkelanjutan, SSB Dorong Perkembangan Talenta Daerah

3 November 2025
Rabu, 5 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Selamatkan Nikel Sultra untuk Industri Indonesia

"Sebuah Refleksi"

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
30 Juni 2021
in PenaPembaca
A A
0

H. Nur Alam, S.E., M. Si

217
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: H. Nur Alam, S.E., M. Si

Pada Minggu kedua bulan Juni tahun 2021 saya dikejutkan oleh pemberitaan tentang penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra di Kendari. Penggeledahan itu terkait penyidikan perkara tambang yang dilakukan oleh PT. Toshida di Kabupaten Kolaka. Di sana Penyidik menemukan dokumen dan surat-surat yang ada keterkaitan dengan penyidikan PT. Toshida yang diduga merugikan negara sebesar Rp. 190 miliar.

Tiga hari kemudian, mantan Kadis ESDM dan mantan Kabid Minerba Sultra serta dua orang petinggi PT. Toshida (Dirut dan General Manager PT. Toshida) ditetapkan sebagai tersangka.

Selain kaget, pada saat yang sama ingatan saya terbang pada peristiwa yang menimpa saya beberapa tahun lalu, yang membuat saya harus menghuni Lapas Sukamiskin.

Pokok perkara yang dialamatkan adalah, saya telah melakukan penyalahgunaan kewenangan sebagai Gubernur dalam penerbitan Izin Usaha Tambang. Padahal, bila dianalisa secara mendalam, di dalam aturan Perda, kewenangan teknis dalam menerbitkan IUP ada di tangan Dinas Pertambangan (ESDM).

Tapi yang terjadi, saya menghadapi sangkaan itu sendirian dan dijadikan tersangka tunggal. Saya melihat, yang dilakukan oleh Kejati Sultra kali ini adalah kerja audit investigasi khusus yang tidak main-main.

Penggeledahan yang dilakukan pada Senin, 14 Juni 2021 tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sultra, Setiyawan Nur  Chaliq, dengan Anggota Tim Penyidik sebanyak 9 orang. Melihat semua itu dada saya berdebar oleh harapan baru, bahwa kali ini penanganan perkara perizinan tambang dilakukan melalui prosedur yang sistematis dan benar.

Baca Juga

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan: Cerminan Satu Tahun Prabowo–Gibran

Pemutihan Pajak Kendaraan, Bantuan Rakyat atau Ampunan Semu?

Perkuat Kepatuhan Pemberi Kerja, BPJamsostek dan Kejaksaan Sultra Teken Kerja Sama

Namun, Kejati Sultra mestinya melakukan pengusutan secara menyeluruh (tidak hanya menggeledah kantor Kepala Dinas ESDM Provinsi, tapi juga melakukan penggeledahan ke Kantor Kepala Dinas Kabupaten). Sebab
dari Kabupatenlah semua kekacauan berawal (semua IUP dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kabupaten/Kota). Baru pada tahun 2016-2017 ada perubahan Undang-Undang yang isinya adalah, kewenangan mengeluarkan IUP diserahkan ke Provinsi.

Tapi sebenarnya, di tahun 2016-2017 itu sudah tidak ada lagi lokasi penambangan. Artinya, meski lahir kewenangan baru untuk provinsi, tapi lokasi (tambangnya) sudah habis. Sudah lebih banyak IUP daripada luas wilayah. Kantor Dinas ESDM Provinsi hanya melakukan pekerjaan meregistrasi ulang dan mengeluarkan rekomendasi CnC.

Kasipenkum Kejati Sultra, Doddy, MH menuturkan bahwa sejak tahun 2010 PT. Toshida menambang berdasarkan IUP di Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka. Berarti, pada 2010 itu yang menerbitkan IUP PT. Toshida adalah Kabupaten (bukan Provinsi). Dan, dugaan korupsi yang dilakukan oleh PT. Toshida adalah tidak membayarkan kewajiban kepada negara seperti membayarkan Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Penggunaan Kawasan Hutan atau PNBP-PKH, abai membayar royalti, membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Corporate Social Responsibility (CSR) dan dana program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Carut Marut IUP

Tahun 2008 (awal saya menjadi Gubernur), jumlah IUP di Sultra sebanyak 275. Namun, saat kewenangan berpindah ke pemerintah provinsi sesuai amanah UU 23 tahun 2014, jumlah IUP yang diserahkan pemerintah Kabupaten/Kota di tahun 2016 telah mencapai 528 IUP. Berarti, jumlah IUP meningkat tajam. Total luas wilayah IUP mencapai hampir 3 kali melebihi luas potensi kawasan yang mengandung deposit nikel di Sultra yakni 457.075 Ha. Selisih antara luas potensi deposit nikel dengan banyaknya IUP yang dikeluarkan tentu menimbulkan berbagai pertanyaan terhadap motif penerbitan IUP yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

Pada November 2013 saya membuat laporan yang isinya adalah, saya membuka semua persoalan menyangkut pertambangan dari hulu sampai hilir. Dari mulai proses persiapan izin sampai dengan penyimpangan di perpajakan, soal eksploitasi, penyimpangan di angkutan, di pelabuhan, dan lain-lain.

Selanjutnya, saya melakukan upaya untuk mengatasi carut marut penerbitan IUP dan pengelolaan lahan pertambangan. Salah satunya adalah dengan membentuk Tim Terpadu Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara melalui Surat Keputusan Gubernur No. 661 Tahun 2013. Tujuannya adalah untuk mengetahui kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan di bidang pertambangan, kehutanan, lingkungan hidup, ketenagakerjaan, keuangan, dan perhubungan.

Selain itu, juga untuk mengetahui aspek legalitas pemegang IUP, efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap perusahaan pemegang IUP, dan mencegah terjadinya kerugian negara
melalui ketaatan dalam membayar kewajibannya bagi negara.

Tim Terpadu terdiri dari unsur pemerintahan dan penegak hukum yakni Gubernur, Kapolda, Kejati, Komandan Korem, Kepala BIN, jajaran Sekretariat Pemerintah, SKPD terkait, Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sultra, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sultra, Pasi Intel Korem, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Kendari, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, dan Kepala BPKH Wilayah XXII Kendari.

Hal tersebut sejalan dengan Kebijakan Pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 yang melarang ekspor bahan mentah mulai tanggal 12 Januari 2014, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2012.

Berdasarkan temuan Tim Terpadu, ada banyak aktivitas pertambangan yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan. Dari 528 IUP yang diterbitkan, 456 IUP berada di Kawasan hutan, dan hanya 34 IUP yang memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Kondisi ini berarti sebanyak 422 IUP belum mendapat IPPKH namun tetap melakukan penambangan dan hal itu ternyata dibiarkan saja oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ESDM SultraKejati SultraNur AlamPT. Toshida IndonesiaSuara PembacaTambang
Share87Tweet54SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Terpapar Covid-19, Dua Peserta Munas VIII Kadin Indonesia Diisolasi

Next Post

Polisi Diminta Usut Pembakaran Bendera PDIP Saat Demo Jokowi di Kendari

RelatedPosts

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025

Masa Depan Digital Kita Suram?

22 Oktober 2025

Menggerakkan Pendidikan, Mengubah Masa Depan: Refleksi Capaian Satu Tahun

22 Oktober 2025

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan: Cerminan Satu Tahun Prabowo–Gibran

17 Oktober 2025
Load More
Next Post

Polisi Diminta Usut Pembakaran Bendera PDIP Saat Demo Jokowi di Kendari

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Generasi Happy dari Tri Ajak Anak Muda Wujudkan Pensi Impian Bareng Idola

by Redaksi Penasultra.id
4 November 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri kembali menginspirasi anak muda Indonesia lewat program Generasi...

Read moreDetails

Telkomsel & OpenAI Hadirkan Promo Bundel ChatGPT Go, Mulai Rp50.000

4 November 2025

PT. Cipta Kridatama Gencarkan Semangat SDM Unggul di Industri Tambang

3 November 2025

Kinerja Stabil, IOH Terus Dorong Inovasi-Daya Saing di Tengah Tantangan Makro

31 Oktober 2025

CIMB Niaga Luncurkan Mobil Kas Keliling di Jayapura

29 Oktober 2025

Recommended Articles

KPU Konsel Terima Logistik Pemilu Tahap I

17 Oktober 2023

Diresmikan Menparekraf, Creative Hub Wadah Kreativitas Pelaku Ekonomi Kreatif

23 Maret 2022

Peserta Upacara HUT RI Berikan Apresiasi Kepada Paskibraka Mubar

17 Agustus 2024

Kemenpar Kolaborasi Sambut Wisman Pertama 2025 di 3 Pintu Masuk Indonesia

3 Januari 2025

Pemkab Bombana Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

2 Mei 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Dangrup 5 Kopassus Silaturahmi ke Polda Sultra

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Diduga Aniaya Warga, Anak Oknum Kades di Mubar Diamankan Polisi

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Darwin Calon Tunggal Ketua DPD I Golkar Sultra, Siap Lakukan Konsolidasi Menyeluruh

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Dandim 1416 Muna Ajak Masyarakat Dukung Syeirah di Ajang Puteri Kebudayaan 2025

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Resmi Pimpin Golkar Sultra, Haji Irwansyah Sebut Darwin Sosok Visioner

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️