• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Serpihan Pemikiran Atraktif Prabowo Subianto Soal Pemberantasan Korupsi

25 Desember 2024

Bend Of The Rivers Ungkap Pengalaman Sakit Hati di Lagu ‘Tragis’

6 Oktober 2025

Mahasiswa KKN UMB Gelar Seminar Pemaparan Program Kerja di Lakambau

6 Oktober 2025

9.305 Atlet se-Indonesia Ikut Tanding di Ajang Pornas Korpri XVII

6 Oktober 2025

Pemda Didorong Aktif Awasi Keamanan Pangan Program MBG

6 Oktober 2025

STMIK Bina Bangsa Kendari Wisuda 275 Lulusan

6 Oktober 2025

Jaelani Komitmen Perjuangkan Kepentingan Nelayan di Wakatobi

5 Oktober 2025

Pertamina Salurkan 240 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Maros

5 Oktober 2025

Pemkab Konsel Gaungkan Transformasi Posyandu 6 Bidang SPM

4 Oktober 2025

134 Orang Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

4 Oktober 2025

Asmo Sulsel Hadirkan Beragam Promo Spesial Selama Oktober

4 Oktober 2025

Asmo Sulsel Beri Edukasi Safety Riding di MAN dan MTS Syekh Yusuf Sungguminasa Gowa

4 Oktober 2025

Pertamina dan BPH Migas Lakukan Pengawasan Penyaluran BBM di Manado

4 Oktober 2025
Selasa, 7 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Serpihan Pemikiran Atraktif Prabowo Subianto Soal Pemberantasan Korupsi

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
25 Desember 2024
in PenaPembaca
A A
0

Theo Yusuf Ms. Foto: Ist

7
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Contoh yang paling anyar adalah kasus Harvey Moeis pidana korupsi di kasus timah yang diputus hanya 6,5 tahun, sementara kerugian negara ditaksir lebih dari Rp275 triliun, maka kerugian negara akan tambah besar jika aset terdakwa tidak dapat disita oleh negara.

Harvey yang didakwa dengan UU Korupsi No 20 Tahun 2001 Jo. UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, cukup berada di sel hanya 1/3 dari putusannya. Artinya, kurang dari 4 tahun yang bersangkutan sudah kembali ke masyarakat dan akan kembali sebagai seorang pengusaha.

Dalam pandangan Prabowo, hukuman seperti itu dinilai kurang adil dan tepat, pertama sumber filosofinya dari barat, dimana pada masa silam penjajah maunya menyiksa dan memenjarakan, tanpa mengkalkulasi kerugian uang negara dan kerugian rakyat atas proses hukumannya.

Oleh karenanya, perlu ada aturan baru yakni orang atau koruptor dipaksa untuk mengembalikan uangnya, jika tidak mau mengembalikan maka assetnya perlu dirampas untuk negara.

Inilah pemikiran progresif Prabowo dalam usaha memberantas korupsi dengan tetap menjadikan negara dan rakyat tetap untung atau tidak buntung. Mengapa begitu? di mata Prabowo, pembuatan hukum dan pasal di masa silam masih dipenuhi dengan kebencian terhadap manusia, bukan kepada perbuatannya.

Sebut saja pembuatan Pasal 12 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 mengatur tentang hukuman bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terbukti menerima gratifikasi: Sanksinya, Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan Pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. Pasal itu dirujuk dalam Pasal 419 KUHP warisan kolonial.

Sekaratnya Demokrasi

Gagasan Prabowo tentang pemberantasan korupsi tidak harus berbanding lurus dengan sistem yang menganut demokrasi, di mana “doe process of law” adalah salah satu adagium, semua koruptor harus diproses sesuai dengn hukum yang berlaku dengan mempertimbangkan hak asasi manusia.

Sekilas pernyataan itu enak didengar, namun dalam pelaksanaanya, seolah menjadi pil pahit bagi rakyat miskin. Mengapa? Dalam sistem negara demokrasi ternyata ada juga demokrasi yang “sekarat”. Demokrasi sekarat atau matinya demokrasi, sebagaimana diulas oleh Steven Levitsky dan Daneil Ziblatt, “how Democrasies Die” atau matinya Demokrasi (Steven 2021).

Mereka menyebutkan matinya demokrasi antara lain ketika rakyat yang berkuasa, tetapi sesungguhnya kekuasaan itu dikendalikan oleh pemilik modal, pemilik media massa, para begundal hukum dan pimpinan partai.

Ziblatt mencontohkan, Fuji Mori, anak keturunan Jepang menjadi Presiden di Peru tahun 1990-an mengalahkan Vargas Lioasa, sastrawan Peru yang mendapatkan dukungan partai, konglomerat dan media massa setempat. Meskipun Fuji Mori sebagai presiden terpilih secara demokratis, tetapi ia tidak bisa berbuat banyak. Dalam tahun pertamanya, tak satupun UU dapat dihasilkan.

Baca Juga

Reshuffle Kabinet Merah Putih: Momentum atau Rotasi Kursi?

SMSI Minta Presiden, MPR/DPR Terbitkan Perpu Penambahan Wapres

Stop Pemborosan Keuangan dan Perbaiki Tata Kelola Negara!

Forum Pemred SMSI Imbau Wartawan Sajikan Berita Menyejukkan

Bahkan kebijakan apapun yang disampaikan, dimentahkan oleh Mahkamah Agung karena telah dikuasai oleh para begundal hukum. Fuji Mori pernah mengatakan, “saya memerintah Peru sendirian di balik komputer (Steven,2021:56).

Akhirnya tak lama kemudian Fuji Mori dijatuhkan oleh lawan politiknya dengan cara seolah demokratis, tetapi sesungguhnya semua aturan dapat dimanipulasi oleh para Taipan, tokoh partai dan begundal hukum. Sistem demokrasi seperti itu sama halnya sekaratnya demokrasi.

Oleh karena itu, dalam penegakan demokrasi dan hukum, Prabowo Subianto tampaknya tidak ingin seperti Fuji Mori. Ia boleh dijauhi dari para Taipan, konglomerat dan media massa, tetapi rakyat dan TNI tetap kuat di belakangnya, maka akan banyak kebijakan untuk disampikan demi kepentingan rakyat dan negara. Seperti yang disebutkan, demokrasi kita bisa dikuasai pemodal.

Menurut saya, demokrasi saat ini ada di persimpangan jalan. Apakah demokrasi kita akan di-hijack, akan disandera oleh para kurawa?.

“Saya sudah keliling ke semua kabupaten di Indonesia. Di tahun 2014-2019 saya berkesempatan keliling ke ratusan kota dan kabupaten. Di mana-mana rakyat mengaku sudah tak tahan lagi, terlalu banyak korupsi di negeri ini, banyak proyek dikorupsi, banyak orang disogok, banyak pemimpin mau dibeli dan mau disogok. Akhirnya tidak ada keadilan ekonomi”. (Prabowo, 2022:89).

Keprihatian rakyat yang dirasakan Prabowo itu bagian penting dari kerangka teori yang menggagas pemberantasan korupsi di Indonesia yang kian akut. Dengan menyuruh orang bertobat, mengembalikan hasil korupsinya, jika tak ingin harta bendanya dirampas untuk negara dan rakyat.

Saya tahu ada orang yang tidak suka dengan konsepnya.

“Saudara-saudara sekalian, yang nyinyir sama saya, silakan kau duduk saja di sebelah situ, ini belum apa-apa. Nanti, 6 bulan lagi, baru saudara boleh nilai pemerintah Prabowo Subianto,” katanya, (YouTube Sekpres, 2024).(***)

Penulis adalah Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan SMSI Pusat

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Catatan Akhir TahunPemberantasan KorupsiPrabowo SubiantoSMSI PusatTheo Yusuf Ms
Share3Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kades Diduga Korupsi DD, Warga Segel Balai Desa Maligano

Next Post

Soal Rencana Penggantian KM Sabuk Nusantara 44, Ini Penjelasan Dishub Sultra

RelatedPosts

Stop Pencitraan Peduli Rakyat, Plat Kendaraan Bermotor Bukan Tugas Gubernur!

1 Oktober 2025

Kasus MBG dan Kebebasan Pers yang Dicabut Bersama ID Card

28 September 2025

Tidak Ada Ruang Bagi Tindakan Rasis di PDI Perjuangan

25 September 2025

Edy Rahmayadi Tepat Gantikan Tito Karnavian Sebagai Mendagri

23 September 2025

Erick Thohir Tidak Tepat Jadi Menpora

18 September 2025

Menanti Radical Break Presiden Prabowo

16 September 2025
Load More
Next Post

Soal Rencana Penggantian KM Sabuk Nusantara 44, Ini Penjelasan Dishub Sultra

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Asmo Sulsel Hadirkan Beragam Promo Spesial Selama Oktober

by Redaksi Penasultra.id
4 Oktober 2025
0

Astra Motor (Asmo) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menghadirkan promo menarik bagi konsumen setia sepeda motor Honda.

Read moreDetails

Lebih Lengkap, Living Plaza Kendari Hadir dengan Konsep Baru dan Nyaman

3 Oktober 2025

Bank Sultra Perkuat Kemitraan dengan Pemkab Konawe Lewat KKPD dan CSR

2 Oktober 2025

BI Sultra Dorong Generasi Muda Cerdas Finansial Lewat “Like It” 2025

2 Oktober 2025

Tenants Day Pertamina 2025, Dorong Transformasi SPBU Jadi Pusat Ekonomi Regional Sulawesi

2 Oktober 2025

Recommended Articles

Personel Polda Sultra Kini Makin Mudah Miliki Rumah Pribadi

10 Mei 2023

DK PWI Serukan Penegakan Konstitusi Organisasi Demi Jaga Marwah-Integritas

8 Februari 2025

Pemda Konsel Minta Satgas Pangan Siapkan Strategi Jelang Ramadan

3 Maret 2023

Muhadjir Effendy, Dari Menteri Terbaik Hingga Jabat Plt Mensos

9 Desember 2020

Gelar Pasar Murah, Cara Kadin dan Pemkot Kendari Kendalikan Inflasi

6 April 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • PPPK Paruh Waktu Busel Disoal, Bupati Adios Singgung Pemerintah Sebelumnya

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi: Reformasi Polri Harus Menyeluruh!

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Bupati Muna Barat Lantik Ibrahim Rasimu Jadi Pj Sekda

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Bupati Muna Barat Dukung Penerapan Manajemen Talenta ASN

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Stop Pencitraan Peduli Rakyat, Plat Kendaraan Bermotor Bukan Tugas Gubernur!

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️