• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Serpihan Pemikiran Atraktif Prabowo Subianto Soal Pemberantasan Korupsi

25 Desember 2024

Ritual Kadiuano Liwu Lestarikan Nilai Budaya-Tingkatkan Ekonomi Baubau

28 Juni 2025

Eka Bama Putra Ingatkan Prinsip STOP Saat Tersesat di Gunung

28 Juni 2025

Revitalisasi Drainase di Kawasan Eks MTQ Kendari Berhasil Atasi Banjir

28 Juni 2025

Natas Aryu Prawira Tamim Nakhodai PBSI Baubau

28 Juni 2025

Pemda Didorong Aktif Wujudkan Zero Blankspot dan Ketahanan Siber

28 Juni 2025

Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Persiapan Batalyon Baru di Baubau

28 Juni 2025

Gubernur Sultra Lepas Jalan Sehat Bhayangkara dan OPD di Eks MTQ Kendari

28 Juni 2025

Formula: Investasi PT Ceria di Wolo Mesti Dijaga

28 Juni 2025

Pertamina Salurkan Tambahan LPG 3 Kg di Seluruh Wilayah Sulawesi

28 Juni 2025

Sosialisasi Teman LPG di Sultra, Dorong Kesadaran Penggunaan LPG yang Aman

28 Juni 2025

Bekas Galian Kabel Telkom di Muna Terbengkalai

28 Juni 2025

Bupati dan Ketua TP PKK Mubar Dapat Gelar Kehormatan dari Raja Keraton Surakarta

28 Juni 2025
Minggu, 29 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Serpihan Pemikiran Atraktif Prabowo Subianto Soal Pemberantasan Korupsi

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
25 Desember 2024
in PenaPembaca
A A
0

Theo Yusuf Ms. Foto: Ist

7
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Contoh yang paling anyar adalah kasus Harvey Moeis pidana korupsi di kasus timah yang diputus hanya 6,5 tahun, sementara kerugian negara ditaksir lebih dari Rp275 triliun, maka kerugian negara akan tambah besar jika aset terdakwa tidak dapat disita oleh negara.

Harvey yang didakwa dengan UU Korupsi No 20 Tahun 2001 Jo. UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, cukup berada di sel hanya 1/3 dari putusannya. Artinya, kurang dari 4 tahun yang bersangkutan sudah kembali ke masyarakat dan akan kembali sebagai seorang pengusaha.

Dalam pandangan Prabowo, hukuman seperti itu dinilai kurang adil dan tepat, pertama sumber filosofinya dari barat, dimana pada masa silam penjajah maunya menyiksa dan memenjarakan, tanpa mengkalkulasi kerugian uang negara dan kerugian rakyat atas proses hukumannya.

Oleh karenanya, perlu ada aturan baru yakni orang atau koruptor dipaksa untuk mengembalikan uangnya, jika tidak mau mengembalikan maka assetnya perlu dirampas untuk negara.

Baca Juga

Dampingi Prabowo, Menteri Ekraf Sambut Presiden Macron di Borobudur

SMSI Gaungkan Suara Media Daerah di World Press Freedom Day 2025

Ajakan Moral Tetty Naibaho Perkuat Fondasi Etika-Martabat Jurnalistik Nasional

Dukungan ke RM Margono Djojohadikoesoemo Jadi Pahlawan Nasional Terus Mengalir

Inilah pemikiran progresif Prabowo dalam usaha memberantas korupsi dengan tetap menjadikan negara dan rakyat tetap untung atau tidak buntung. Mengapa begitu? di mata Prabowo, pembuatan hukum dan pasal di masa silam masih dipenuhi dengan kebencian terhadap manusia, bukan kepada perbuatannya.

Sebut saja pembuatan Pasal 12 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 mengatur tentang hukuman bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terbukti menerima gratifikasi: Sanksinya, Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan Pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. Pasal itu dirujuk dalam Pasal 419 KUHP warisan kolonial.

Sekaratnya Demokrasi

Gagasan Prabowo tentang pemberantasan korupsi tidak harus berbanding lurus dengan sistem yang menganut demokrasi, di mana “doe process of law” adalah salah satu adagium, semua koruptor harus diproses sesuai dengn hukum yang berlaku dengan mempertimbangkan hak asasi manusia.

Sekilas pernyataan itu enak didengar, namun dalam pelaksanaanya, seolah menjadi pil pahit bagi rakyat miskin. Mengapa? Dalam sistem negara demokrasi ternyata ada juga demokrasi yang “sekarat”. Demokrasi sekarat atau matinya demokrasi, sebagaimana diulas oleh Steven Levitsky dan Daneil Ziblatt, “how Democrasies Die” atau matinya Demokrasi (Steven 2021).

Mereka menyebutkan matinya demokrasi antara lain ketika rakyat yang berkuasa, tetapi sesungguhnya kekuasaan itu dikendalikan oleh pemilik modal, pemilik media massa, para begundal hukum dan pimpinan partai.

Ziblatt mencontohkan, Fuji Mori, anak keturunan Jepang menjadi Presiden di Peru tahun 1990-an mengalahkan Vargas Lioasa, sastrawan Peru yang mendapatkan dukungan partai, konglomerat dan media massa setempat. Meskipun Fuji Mori sebagai presiden terpilih secara demokratis, tetapi ia tidak bisa berbuat banyak. Dalam tahun pertamanya, tak satupun UU dapat dihasilkan.

Bahkan kebijakan apapun yang disampaikan, dimentahkan oleh Mahkamah Agung karena telah dikuasai oleh para begundal hukum. Fuji Mori pernah mengatakan, “saya memerintah Peru sendirian di balik komputer (Steven,2021:56).

Akhirnya tak lama kemudian Fuji Mori dijatuhkan oleh lawan politiknya dengan cara seolah demokratis, tetapi sesungguhnya semua aturan dapat dimanipulasi oleh para Taipan, tokoh partai dan begundal hukum. Sistem demokrasi seperti itu sama halnya sekaratnya demokrasi.

Oleh karena itu, dalam penegakan demokrasi dan hukum, Prabowo Subianto tampaknya tidak ingin seperti Fuji Mori. Ia boleh dijauhi dari para Taipan, konglomerat dan media massa, tetapi rakyat dan TNI tetap kuat di belakangnya, maka akan banyak kebijakan untuk disampikan demi kepentingan rakyat dan negara. Seperti yang disebutkan, demokrasi kita bisa dikuasai pemodal.

Menurut saya, demokrasi saat ini ada di persimpangan jalan. Apakah demokrasi kita akan di-hijack, akan disandera oleh para kurawa?.

“Saya sudah keliling ke semua kabupaten di Indonesia. Di tahun 2014-2019 saya berkesempatan keliling ke ratusan kota dan kabupaten. Di mana-mana rakyat mengaku sudah tak tahan lagi, terlalu banyak korupsi di negeri ini, banyak proyek dikorupsi, banyak orang disogok, banyak pemimpin mau dibeli dan mau disogok. Akhirnya tidak ada keadilan ekonomi”. (Prabowo, 2022:89).

Keprihatian rakyat yang dirasakan Prabowo itu bagian penting dari kerangka teori yang menggagas pemberantasan korupsi di Indonesia yang kian akut. Dengan menyuruh orang bertobat, mengembalikan hasil korupsinya, jika tak ingin harta bendanya dirampas untuk negara dan rakyat.

Saya tahu ada orang yang tidak suka dengan konsepnya.

“Saudara-saudara sekalian, yang nyinyir sama saya, silakan kau duduk saja di sebelah situ, ini belum apa-apa. Nanti, 6 bulan lagi, baru saudara boleh nilai pemerintah Prabowo Subianto,” katanya, (YouTube Sekpres, 2024).(***)

Penulis adalah Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan SMSI Pusat

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Catatan Akhir TahunPemberantasan KorupsiPrabowo SubiantoSMSI PusatTheo Yusuf Ms
Share3Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kades Diduga Korupsi DD, Warga Segel Balai Desa Maligano

Next Post

Soal Rencana Penggantian KM Sabuk Nusantara 44, Ini Penjelasan Dishub Sultra

RelatedPosts

Menuju Generasi Emas Digital: Coding, AI dan TKA Bersinergi dalam Kelas

26 Juni 2025

Sensus Ekonomi 2026 Memperkuat Ekonomi Digital dan Lingkungan

24 Juni 2025

Peran Statistik Resmi dalam Membangun Ekosistem Ekonomi Digital dan Kreatif

18 Juni 2025

Anak Sekolah-Teknologi Kecerdasan: Jalan Menuju Kedaulatan Digital Indonesia

14 Juni 2025

Menakar 100 Hari Kepemimpinan ASR-Hugua

9 Juni 2025

Ngeri, Anak-anak Main Judol

2 Juni 2025
Load More
Next Post

Soal Rencana Penggantian KM Sabuk Nusantara 44, Ini Penjelasan Dishub Sultra

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Sosialisasi Teman LPG di Sultra, Dorong Kesadaran Penggunaan LPG yang Aman

by Redaksi Penasultra.id
28 Juni 2025
0

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Sales Area Retail Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan program sosialisasi tenang dan aman dengan LPG...

Read moreDetails

Infoekonomi.id Sukses Gelar 7th Indonesia Top Digital Public Relations Award 2025

27 Juni 2025

Bareng blu by BCA Digital, Liburan Keluarga Bisa Semakin Seru dan Edukatif

25 Juni 2025

Teman LPG Hadir di Sulbar, Pertamina Perkuat Edukasi Keselamatan Energi

25 Juni 2025

98 Ton Produk Perikanan Sultra Senilai Rp28 Miliar Lebih Diekspor ke Thailand-AS

24 Juni 2025

Recommended Articles

SETARA Institute Desak Erick Thohir Disiplinkan PTPN V

7 April 2022

FKM-PKP Tuntut Kejati Sultra Usut Dugaan Korupsi Kadis di Muna

20 Oktober 2020

Puluhan Wartawan di Kendari Ikut Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia

23 Februari 2023

Siska Pindah ke NasDem, Ketua DPW PAN Sultra: Silahkan

30 September 2021

Shireen Abu Akleh

17 Mei 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Kasus Penganiayaan-Pengrusakan di RSUD Mubar Dibawa ke Ranah Hukum

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • 451 Calon Bintara TNI AD Asal Sultra Ikuti Sidang Parade

    918 shares
    Share 367 Tweet 230
  • Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Persiapan Batalyon Baru di Baubau

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Polisi Bakal Periksa Saksi Kasus Pengrusakan-Penganiayaan di RSUD Mubar

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Fotonya Dicatut Oknum Penipu di WhatsApp, Ini Kata Wabup Konawe

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️