“Stempel stiker ini menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung restoran atau warung makan untuk datang ke tempat itu,” jelas Sonny.
Adapun hukuman, misalnya penyitaan KTP bagi yang melanggar, pelarangan kegiatan, pemotongan anggaran bagi institusi, pemotongan dana transfer dan pembatasan waktu operasi.
“Sudah ada surat edaran menteri dalam negeri kepada pemerintah daerah untuk membentuk desk perubahan perilaku di semua satuan tugas daerah. Komposisi tim perubahan perilaku di provinsi dan kab/kota, terdiri dari unsur Pentahelix, yakni pemerintah, akademisi, bisnis, komunitas dan media,” tutup Sonny.
Penulis: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post