Pada tahun 2022, SBH dilaksanakan selama satu tahun penuh, yang dibagi menjadi 4 triwulan. Triwulan I (Januari-Maret), triwulan II (April-Juni), Triwulan III (Juli-September) dan tri wulan IV (Oktober-Desember).
Adapun mekanisme pelaksanaannya rumah tangga mencatat semua pengeluaran makanan maupun bukan makanan dan pengeluaran bukan konsumsi (misalnya untuk usaha atau investasi). Dimana pencatatan pengeluaran konsumsi bukan makanan dan pengeluaran bukan konsumsi akan dicatat setiap bulan selama 3 bulan berturut-turut, sedangkan pengeluaran konsumsi untuk makanan akan dicatat selama satu minggu pada bulan terakhir di setiap triwulan.
Keberhasilan pelaksanaan SBH 2022 utamanya ditentukan dari pengumpulan data di lapangan dan partisipasi aktif responden. Desember 2021 ini, petugas kami akan melakukan pemutakhiran rumah tangga sebagai prasyarat pengambilan sampel untuk pelaksanaan pencacahan SBH 2022 Triwulan I.
Oleh karena itu, demi suksesnya pelaksanaan Survei Biaya Hidup 2022 dibutuhkan dukungan Pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat dengan menerima petugas BPS dan memberikan data yang benar, terkhusus di Kabupaten Konawe survei pertama dilaksanakan Jangan takut dan jangan ragu berpartisipasi dalam Survei Biaya Hidup 2022.
Apabila rumah tangga anda terpilih sebagai responden dalam survei ini, mari kita berikan data pengeluaran dengan secermat-cermatnya, sehingga didapatkan pola konsumsi terbaru sebagai dasar penghitungan inflasi. Untuk bisa memotret pertumbuhan ekonomi Kabupaten Konawe menuju Indonesian maju Indonesia tangguh.(***)
Penulis merupakan Staf BPS Konawe
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/_giIl2XcPu0
Discussion about this post