<strong>PENASULTRA.ID, JAKARTA </strong>– Tahun 2022 ini, Pemerintah akan mengutamakan merekrut lebih banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal tersebut dikemukakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Minggu 23 Januari 2022. Kebijakan tersebut, kata Tjahjo serupa dengan peraturan di beberapa negara maju, yakni jumlah PNS pembuat kebijakan lebih sedikit dari pada jumlah PPPK. Dengan demikian upaya percepatan reformasi birokrasi dapat segera terwujud. “Mengacu kepada contoh baik tersebut, maka Pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari laman <a href="http://Siberindo.co">Siberindo.co</a>, Senin Januari 2022. Guna mewujudkan cita-cita reformasi birokrasi di Indonesia, kata Tjahjo, Pemerintah saat ini mengutamakan penerimaan aparatur sipil negara (ASN) hanya untuk formasi PPPK di 2022. Sedangkan formasi CPNS akan ditiadakan penerimaannya pada tahun ini. “Untuk seleksi CASN tahun 2022, Pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK dan di tahun ini juga formasi untuk CPNS tidak tersedia,” ujarnya. Pemerintah juga saat ini tengah menyusun berbagai kebijakan terkait penerimaan PPPK, sebagai payung hukum rekrutmen CASN tahun 2022. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">Pemerintah dan KPU Sepakat Gelar Pemilu Serentak 14 Februari 2024 <a href="https://t.co/tgxGomX04t">https://t.co/tgxGomX04t</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1485631447193075715?ref_src=twsrc%5Etfw">January 24, 2022</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> “Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan seleksi CASN tahun 2022 ini,” kata Tjahjo. Diketahui, rekrutmen PPPK di tahun ini telah diatur dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022, yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 27 Juli 2021. Seleksi CASN tahun 2022 tersebut akan mengutamakan pemenuhan formasi PPPK untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh. Formasi CPNS di seleksi CASN tahun 2022 hanya akan dibuka melalui skema sekolah kedinasan. Selanjutnya, di 2023 formasi CPNS akan dibuka kembali secara terbatas dengan mengikuti arah kebijakan selanjutnya. Tjahjo juga mengatakan pertimbangan lain dari pemerintah tidak membuka formasi CPNS pada 2022 terkait keterbatasan waktu. “Rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini,” Tjahjo memungkasi. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video popular:</strong> https://youtu.be/oPZj98jH0KQ
Discussion about this post