Akril mengimbau masyarakat, aktivis, dan media massa untuk mengedepankan pemberitaan yang berimbang serta menghindari narasi yang berpotensi membentuk trial by the press.
“Kami percaya KPK adalah lembaga yang profesional dan independen. Jika laporan tersebut memiliki bukti yang kuat, tentu akan diproses sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan bukti yang memenuhi unsur pidana, maka masyarakat juga harus menghormati hasil tersebut dan menghentikan segala bentuk fitnah maupun penghakiman,” beber Akril.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas daerah dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum teruji kebenarannya.
“Mari kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Jangan sampai demokrasi berubah menjadi ruang saling menuduh tanpa bukti. Sulawesi Tenggara membutuhkan persatuan, bukan kegaduhan yang dibangun di atas dugaan,” Akril memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post