PENASULTRA.ID, KENDARI – Dewan Pers saat ini telah menjalin kemitraan dengan sejumlah daerah di tanah air. Kepada setiap Kepala Daerah dan Kepala Dinas, Dewan Pers mengingatkan untuk tidak bermitra dengan media ilegal, media yang dipimpin oleh Pemimpin Redaksi (Pemred) yang belum memiliki kompetensi utama, sementara medianya juga belum terverifikasi.
“Banyak sekali media ilegal saat ini dan wartawannya leluasa menjaring iklan dari sejumlah pimpinan daerah. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena akan menimbulkan kecemburuan sosial serta iklim kerja yang tidak sehat,” ujar Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kemerdekaan Pers 2019 di Hotel Horison, Kendari, Rabu 20 November 2019.
Acara yang dimoderatori Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sarjono itu juga menghadirkan beberapa pembicara diantaranya Kadis Kominfo Sultra, Kabid Humas Polda Sultra dan Sri S dari Bappenas.
Menurut Hendry Ch Bangun, tidak masalah jika ada daerah yang bermitra dengan media ilegal. Mau memberi iklan atau advetorial ke media ilegal itu juga tidak problem. Tetapi nanti akan menjadi persoalan yang rumit jika instansi pemeriksa seperti BPKP melakukan pemeriksaan, karena uang iklan yang pernah disalurkan ke media ilegal akan dikategorikan korupsi dan harus dikembalikan.
Discussion about this post