PENASULTRA.ID, JAKARTA – Polri meminta manajemen perusahaan dan pekerja untuk mematuhi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kompol Robby Topan Manusiwa mengatakan, para pengawas ketenagakerjaan harus turut membantu pemerintah dalam mengawal pelaksanaan PPKM Darurat didaerah masing-masing.
“Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan PPKM Darurat adalah ikhtiar terbaik untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Semua pihak harus mematuhi untuk keselamatan bersama, karena ini merupakan tanggung jawab bersama,” kata Kompol Robby melalui rilis persnya, Senin 26 Juli 2021.
Menurut Pendidikan Pengembangan Serdik Sespimmen Polri Angkatan 61 ini, kedisiplinan semua kelompok dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) merupakan upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja di tempat kerja.
“Dengan mengikuti aturan PPKM Darurat dan menjalankan prokes, penyebaran Covid-19 di tempat kerja bisa diminimalisir. Kalau semuanya membaik, diharapkan produktivitas kerja dan kelangsungan usaha akan berangsur pulih. Perekonomian juga kembali normal,” ungkap Kompol Robby.
Discussion about this post