PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pencegahan penyebaran Covid-19 untuk areal perusahaan pertambangan dan perkebunan sawit secara virtual, di Rumah Jabatan Bupati, Rabu 28 Juli 2021.
Bupati Konut, Ruksamin mengatakan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Konut terus bertambah. Dari data tersebut sebagian pasiennya berasal dari karyawan yang bekerja di perusahaan.
Kata Ruksamin, Pemda Konut telah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level 3. Aturan tersebut berlaku dalam lingkungan perusahaan yang beroperasi di Konut.
“Kita sudah berlakukan PPKM pada level 3 di Konut sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19. Ini tertuang dalam surat edaran bupati nomor 440/186/2021,”ungkap Ruksamin.
Lanjut Ruksamin, setiap perusahaan menyediakan tempat isolasi mandiri (Isoman) bagi karyawan jika terdapat yang positif, serta mengikuti putusan pemerintah kabupaten dengan melaksanakan vaksinasi dimasing-masing perusahaan.
Ia mengungkapkan, Pemda Konut akan mendukung penuh pelaksanaan vaksin di perusahaan dengan menyediakan tenaga kesehatan terbaik.
Discussion about this post