PENASULTRA.ID, KENDARI – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM) Republik Indonesia (RI), Teten Masduki mengadakan kunjungan kerja (kunker) ke Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu 12 Desember 2020. Dihari pertama kunker, Menkop membuka acara Semarak Pasar UKM Sultra 2020.
Pada kesempatan tersebut, Teten Masduki memberikan secara simbolis kartu kepesertaan BPJamsostek kepada seluruh pelaku Koperasi dan UMKM yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pemberian kartu kepesertaan BPJamsostek ini merupakan bentuk implementasi dari nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dengan BPJamsostek.
Nota Kesepahaman yang dimaksud yakni tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di kidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan, Pemprov Sultra dan BPJamsostek telah bergerak cepat untuk mengimplementasikan MoU tersebut dalam melindungi seluruh pelaku koperasi dan UMKM yang ada di Sultra dari segala resiko kerja.
“Tak lupa juga kami ucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap BPJamsostek Sultra,” jelas Ali Mazi.
Discussion about this post