PENASULTRA.ID, KENDARI – Kejahatan dalam transaksi keuangan secara online terus berkembang seiring pesatnya perkembangan teknologi. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tujuh tips aman bertransaksi keuangan secara online.
Kepala OJK Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Fredly Nasution mengatakan, secara umum masyarakat banyak menggunakan layanan internet dan mobile bangking dalam bertransaksi keuangan. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, semua dianjurkan untuk mengurangi aktivitas tatap muka.
Olehnya, masyarakat dapat melakukan tujuh hal tips ini agar tetap aman dalam bertransaksi keuangan secara online.
Pertama, jangan memberikan PIN/OTP kepada siapapun, termasuk oknum yang mengaku sebagai pegawai bank. Ingat bahwa Bank tidak pernah meminta PIN/OTP dari konsumen.
Discussion about this post