PENASULTRA.ID, KENDARI – Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir hadiri Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan Pelatihan Aplikasi E-Kinerja lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari di salah satu hotel di Kendari, Senin 23 November 2020.
Sulkarnain mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pembinaan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari tentang penilaian kinerja mereka menggunakan aplikasi E-kinerja.
“Saya mengapresiasi kegiatan hari ini, untuk menghadirkan ASN yang profesional serta berkinerja baik, dan kita harapkan dapat mengeluarkan potensi terbaiknya,” kata Sulkarnain.
Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap produktivitas ASN semakin tinggi, untuk memenuhi harapan itu ASN sebagai penyelenggara pemerintahan harus terus melakukan pembenahan.
Discussion about this post