PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi resmi memberhentikan Wakil Ketua II DPRD, Sulaiman Akbar dari jabatannya.
Olehnya, DPRD mengangkat La Ode Nasrullah menggantikan Sulaeman Akbar.
Proses penggantian antar waktu (PAW) tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna dewan dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW, Wakil Ketua DPRD di gedung DPRD Wakatobi, Senin 22 November 2021.
PAW tersebut terjadi pada fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) yang diusulkan DPD partai Nasdem Wakatobi.
Pengangkatan La Ode Nasrullah berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor 589 tentang PAW.
Gubernur Sultra, Ali Mazi yang dibacakan oleh Bupati Wakatobi, Haliana berharap, La Ode Nasrullah dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Page 1 of 3
Discussion about this post