PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) melakukan Penandatanganan Kinerja (PK) bersama pejabat eselon II dan III, di Aula Anawai Ngguluri, Kamis 27 Januari 2022.
PK itu dilakukan berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan-RB) nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara review atau laporan kinerja instansi pemerintah lingkup Pemda Konut.
Dokumen penandatanganan PK tersebut berisi perjanjian masing-masing Kepala Dinas dan Bagian untuk mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan program kerja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konut Kasim Pagala mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja itu sebagai bentuk tanggung jawab kinerja yang akan dilaksanakan selama setahun ke depan.
Discussion about this post