PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Pemerintah daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPM-PTSP) berkomitmen memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Konsel.
Komitmen tersebut, disampaikan Bupati Konsel Surunuddin Dangga saat membuka Rapat Koordinasi Pokja Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan penyerahan piagam kepatuhan tinggi pelayanan publik 2021 oleh Ombudsman RI di Auditorium Kantor bupati, Selasa, 22 Maret 2022.
Bupati Konsel Surunuddin mengatakan, penekanan kualitas pelayanan publik merupakan sebuah indikator utama dalam penyelanggaraan pemerintah.
Dewasa ini tuntutan dan kualitas akses pelayanan publik kepada masyarakat sudah menjadi kebutuhan. Sehingga inovasi, kreatif OPD penting menjadi solusi kepastian dan transparansi.
“Daerah harus mampu memberikan dan menawarkan kemudahan- kemudahan dalam pelayanan publik,” kata Surunuddin.
MPP nantinya bakal dilengkapi dengan fasilitas pelayanan, tempat bermain anak, ruang laktasi, ATM Center, fasilitas difabel, meeting room dan perpustakaan.
Discussion about this post