PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Pjs Bupati Konut Yusuf Mundu menyerahkan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Konut 2020.
Penyerahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Konut 2020, ditandai dengan penandatanganan peraturan daerah (Perda) oleh Pjs Bupati Konut dan selanjutnya diundangkan oleh Sekda Konut.
Sehingga, penetapan rancangan Perda Konut kini menjadi peraturan daerah Kabupaten Konut 2020.
View this post on Instagram
Dalam sambutannya, Pjs Bupati Konut Yusuf Mundu, mengatakan perubahan APBD merupakan kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah daerah sebagai langkah penyesuaian terhadap pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal. Yang bertujuan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Konut.
Discussion about this post