PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan instruksi 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berada pada Level 3.
Akibat kondisi itu, setiap kegiatan masyarakat masih dibatasi maksimal kapasitas 25 persen. Meski kasus terkonfirmasi positif dan penanganan Covid-19 di Konsel dibilang terkendali
Merujuk Instruksi Mendagri tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel terus melakukan berbagai upaya menurunkan levelnya..Salah satu syarat utama agar angka terkoreksi turun yakni dengan meningkatkan cakupan persentase Vaksinasi.
Wabup Konsel Rasyid mengusulkan di bulan puasa 1433 H dilaksanakan vaksinasi bertajuk vaksinasi bulan ramadhan.
Discussion about this post