PENASULTRA.ID, KENDARI – Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan rapat kerja sama operasional (KSO) disalah satu hotel di Kendari, Kamis 21 April 2022.
Rapat yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama tersebut melibatkan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Perusahaan Binaan, pihak Perbankan dan Panti Asuhan Shabri Kendari.
Berbagai kegiatan dilaksanakan dalam rapat KSO ini, diantaranya adalah diskusi panel terkait penguatan Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Asisten II Setda Sultra, Suharno mengatakan, untuk mendorong kepesertaan BPJamsostek, Pemprov Sultra telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2022 yang merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021.
“Dengan telah dilaunchingnya Peraturan Gubernur tersebut, saat ini telah terdaftar 3.570 guru tidak tetap SMA/SMK. Dimana sebelumnya di 2021 telah terdaftar 1.649 honorer K2,” kata Suharno.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Sultra, Irsan Sigma Octavian mengatakan, diperlukan dorongan yang kuat dalam hal percepatan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten kota di Sultra.
Discussion about this post