PENASULTRA.ID, KENDARI – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya meningkatkan kinerja dan kapasitas penyuluh KB (PKB) dalam melaksanakan tugas terkait kesesuaian pelaksanaan kegiatan Bangga Kencana.
Guna mencapai target tersebut, capaian kinerja sasaran program Bangga Kencana di Sultra dievaluasi rutin.
BKKBN Sultra melaksanakan evaluasi kinerja penyuluh KB melalui penilaian Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) PKB golongan II dan III, semester II periode 2021.
Hal ini mengacu pada Peraturan BKKBN No. 3 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan badan kependudukan dan keluarga berencana nasional Nomor 19 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional penyuluh keluarga berencana yang menjadi pedoman penyuluh KB dalam melaksanakan tugas yang meliputi kegiatan penyuluhan, pelayanan, penggerakan dan pengembangan.
Discussion about this post