PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berjanji akan memberikan dana insentif kepada Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Kendari.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat melantik 31 RT dan 10 RW se-Kelurahan Punggolaka di salah satu hotel di Kendari, Selasa 29 September 2020.
Menurutnya, rencana pemberian insentif tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada RT dan RW di Kendari.
“Sebenarnya ini komitmen kami diawal dalam visi misi. Dan bukti bahwa kami selalu memperhatikan kondisi RT dan RW yang ada di Kota Kendari,” kata Sulkarnain saat ditemui usai pelantikan.
Discussion about this post