• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Tina Nur Alam Sebut UU Nomor 24/2019 Beri Energi Positif Bagi Pelaku Ekraf

3 Agustus 2022

Video: Pemkab Konsel Luncurkan Program Edukasi dan Penjualan Pupuk

5 Juni 2025

Refleksi 2025: Rumah Ibadah Jadi Garda Terdepan Atasi Sampah Plastik

5 Juni 2025

FooDoMore Rilis Single ‘Bunga’ di Hari Lahir Presiden Soekarno

4 Juni 2025

Pemprov Sultra Siap Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Markas Grup 5 Kopassus

4 Juni 2025

Musyawarah Pembentukan 150 Pengurus Koperasi Merah Putih di Muna Tuntas

4 Juni 2025

WALHI Desak Hentikan Ekspansi Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara

4 Juni 2025

Rekor Baru, Investor Saham Indonesia Capai 7 Juta

4 Juni 2025

Pertamina dan BPBD Bitung Sosialisasi Pengurangan Dampak Gas Rumah Kaca

4 Juni 2025

APAK Muna Desak KPK RI Periksa Manajemen RS dr. LM Baharuddin

3 Juni 2025

Gubernur ASR Bertekad Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Sultra

3 Juni 2025

Sekdes Lakarinta Diduga Curangi Iuran BPJS Kesehatan Perangkat Desa

3 Juni 2025

Dewan Sikapi Polemik Mogok Kerja Belasan Dokter Spesialis di Muna

3 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaDestinasi

Tina Nur Alam Sebut UU Nomor 24/2019 Beri Energi Positif Bagi Pelaku Ekraf

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
3 Agustus 2022
in PenaDestinasi
A A
0

Foto bersama Robinson Hasoloan Sinaga (kiri), Tina Nur Alam (tengah) dan Belli HT. Foto: Yeni Marinda

7
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, KENDARI – Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Tina Nur Alam mengatakan, hadirnya undang-undang (UU) nomor 24 tahun 2019 memberi energi positif bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf).

Hal tersebut disampaikan Tina Nur Alam dalam acara sosialisasi Undang-Undang Ekonomi Kreatif di salah satu hotel di Kendari, Rabu 3 Agustus 2022.

“Sebab dalam regulasi ini, pemerintah pusat dan pemda akan memiliki tanggung jawab dalam mendukung dan meningkatkan kapasitas ekraf masyarakat,” kata Tina.

Menurut Anggota Fraksi Partai Nasdem ini, Sulawesi Tenggara (Sultra) memiliki banyak subsektor ekonomi kreatif, seperti kerajinan atau handycraft, fesyen khususnya tenun, desain, kuliner, film dan fotografi hingga usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Baca Juga

Pemkab Mubar Kolaborasi dengan Jaelani Wujudkan Ketahanan Pangan

Kalemdiklat Beber Program Unggulan Polri Dihadapan Komisi III DPR RI

Safari QRIS Baubau, Cara BI Sultra Ajak Masyarakat Melek Transaksi Digital

DPR Dengar Masukan PWI-AJI Soal RUU Penyiaran yang Ramah Demokrasi

“Olehnya pengetahuan mengenai UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang ekraf sangat penting agar pelaku ekonomi kreatif mendapatkan ruang untuk meningkatkan kapasitas produk ekonomi kreatif,” ujar Tina.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Robinson Hasoloan Sinaga mengatakan, UU Nomor 24/2019 ini mengatur ekraf mulai dari hulu hingga hilir.

“Fokusnya, diantaranya setiap pelaku ekraf berhak dapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangan ekosistem ekraf. Yaitu pengembangan pendidikan ekraf, fasilitasi pendanaan dan pembiayaan, penyediaan infrastruktur, pengembangan sistem pemasaran, pemberian insentif, fasilitasi kekayaan Intelektual, dan perlindungan hasil kreativitas,” ujar Hasoloan Sinaga.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sultra, Belli HT mengatakan, regulasi ini hadir sebagai penguatan bagi ekraf di Indonesia, khususnya Sultra agar tetap survive (bertahan hidup).

Page 1 of 2
12Next
Tags: Belli TombiliBerita SultraDPR RIKemenparekraf RIRobinson Hasoloan SinagaTina Nur AlamUU EkrafUU Nomor 24/2019
Share3Tweet2SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

Berikut Daftar 13 Aleg Wakatobi yang Konsisten Kawal Perda LKPD Hingga Akhir

Next Post

Telkomsel Jual 6000 unit Menara Telekomunikasi ke Mitratel

RelatedPosts

Dampingi Prabowo, Menteri Ekraf Sambut Presiden Macron di Borobudur

29 Mei 2025

Indonesia-Tiongkok Teken MoU Baru, Berikut Cakupan Lingkup Kerjasamanya

25 Mei 2025

Desa Wisata Hariara Pohan Ubah Sampah Plastik Jadi Energi

5 Mei 2025

Indonesia Siap Jaring Wisman Melalui ‘Arabian Travel Market Dubai 2025’

27 April 2025

Kemenpar Dukung ‘Earth Festival 2025’ untuk Wujudkan Pariwisata Hijau

24 April 2025

GWB Mandalika Kokohkan Keberlanjutan Pariwisata NTB

24 April 2025
Load More
Next Post

Telkomsel Jual 6000 unit Menara Telekomunikasi ke Mitratel

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Rekor Baru, Investor Saham Indonesia Capai 7 Juta

by Redaksi Penasultra.id
4 Juni 2025
0

Jumlah investor saham Indonesia sudah melampaui 7 juta pada Senin 26 Mei 2025. Tepatnya 7.001.268 single investor identification (SID).

Read moreDetails

Bank Sultra Dukung Pemprov Tampilkan Pesona Tenun Tolaki di IFW 2025

1 Juni 2025

OJK dan Bank Sultra Terus Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

30 Mei 2025

Indosat Bagikan Deviden Tunai Rp2,7 Triliun Lebih pada Tahun Buku 2024

29 Mei 2025

Bank Sultra Raih Penghargaan Diajang 6th Indonesia Top Bank Awards 2025

28 Mei 2025

Recommended Articles

BPS: IPM di Muna Meningkat, Tapi Relatif Tertinggal dari Daerah Lain

10 Desember 2024

Hadiri Jambore Kader PKK, Ini Pesan Gubernur Ali Mazi

7 September 2021

Hamiruddin Terkesan Tak Paham Aturan Larangan Rangkap Jabatan Pejabat Publik

8 April 2022

Miliki Shabu, Dua Pelajar dan Satu Pedagang di Muna Diamankan

23 Januari 2022

Anugerah Kebudayaan PWI di Tengah Pesta Demokrasi 2024

1 Agustus 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Belasan Dokter Spesialis RS dr. LM Baharuddin Muna Mogok Kerja

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Pemprov Sultra Siap Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Markas Grup 5 Kopassus

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Abu Hasan Diminta Netral Sebagai Ketua Panitia Musda Golkar Sultra XI

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • APAK Muna Desak KPK RI Periksa Manajemen RS dr. LM Baharuddin

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sekolah Lansia Tangguh Resmi Dibuka di Kota Kendari

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️