PENASULTRA.ID, JAKARTA – Badan Pangan Nasional mendukung Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam upaya mempercepat penurunan prevalensi stunting.
Kerja sama kedua Lembaga Negara non Kementerian ini diwujudkan dalam Nota Kesepahaman tentang sinergitas ketahanan pangan dan gizi untuk anak-anak di Indonesia.
Salah satu fokus dari kerja sama Badan Pangan Nasional dan BKKBN dalam upaya percepatan penurunan stunting adalah pemetaan daerah-daerah rawan pangan dan serta solusi yang harus dilakukan.
Nota Kesepahaman ditandatangani Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dan Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) ini bertujuan untuk membangun sinergitas dan kerja sama mewujudkan ketahanan pangan dan gizi melalui pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana.
Kedua pimpinan Lembaga Negara ini menandatangani Nota Kesepahaman dalam kegiatan bertajuk “Gerakan Makan Telur Bersama” yang diadakan di Lapangan Desa Kebumen, Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Minggu 25 September 2022.
Nota Kesepahaman ini juga sebagai pedoman mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
Ada enam ruang lingkup dalam Nota Kesepahaman nomor 154/KG.02.02/K/9/2022 dan nomor 38/KSM/G2/2022.
Lingkup pertama adalah koordinasi dan advokasi; Kedua, komunikasi, informasi, dan edukasi; Ketiga, pemanfaatan data dan atau informasi; Keempat, sinergi program dan atau kegiatan ketahanan pangan dan gizi melalui pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana.
Discussion about this post