PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) sediakan anggaran sebanyak kurang lebih Rp50,7 miliar untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) 2022.
Anggarannya yang melekat dimasing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Konsel tersebut akan segera dicarikan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konsel, Mujahidin pada Senin 10 Oktober 2022
“Saat ini sementara proses pengurusan pencairan dari masing-masing OPD. Hari ini BKAD Konsel melakukan proses pembayaran, dengan cara memverifikasi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh Peraturan Bupati tentang penerimaan TPP,” kata Muja.
Discussion about this post