PENASULTRA.ID, YOGYAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi mengukuhkan 204 Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Periode 2022-2023.
Pengukuhan berdasarkan Surat Keputusan (SK) DKPP Nomor 016/SK/K.DKPP/SET-03/X/2022 tertanggal 28 Oktober 2022 ini dilaksanakan di Yogyakarta, Selasa 1 Oktober 2022.
Ketua DKPP, Heddy Lugito mengatakan, keberadaan TPD sangat penting bagi DKPP. Olehnya ia meminta agar para TPD melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh tanggung jawab.
“Kami akan terus berjuang untuk bapak dan ibu TPD karena republik ini harus memperhatikan orang-orang yang tulus seperti TPD,” kata Heddy melalui rilis persnya, Selasa 1 Oktober 2022.
Discussion about this post