PENASULTRA.ID, MUNA – Ketua Komisi I DPRD Muna La Usa Mele menyebut Rapat Dengar Pendapat (RDP) besama BKPSDM setempat terkait tambahan psikotes dalan SKB CPNSD di ruang Komisi I, Selasa 8 September 2020 ilegal.
Pernyataan Usa tersebut mengundang reaksi dari anggota Komisi I DPRD Muna yang hadir kala itu. Iskandar dari Fraksi PDIP Muna yang juga turut hadir, walk out.
Menyikapi insiden dan pernyataan politisi Partai Golkar Muna itu, Sekretaris Komisi I DPRD Muna, Moh. Ikhsanuddin Makmun mengatakan, RDP yang digelar sudah sesuai tatib. Ia menyayangkan pernyataan yang dilontarkan La Usa.
Menurutnya, selaku Ketua Komisi I La Usa tidak sepantasnya menyebut RDP ini ilegal. Sebab RDP ini resmi dan diatur serta dilindungi Undang-Undang.
Politisi Partai Gerindra Muna ini menjelaskan, rapat dapat dipimpin Sekretaris manakala ketua, wakil ketua komisi tidak ataupun belum hadir saat rapat dimulai.
Discussion about this post