PENASULTRA.ID, DEPOK – Bupati Konawe Selatan (Konsel), H Surunuddin Dangga menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik dengan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Jonathan Gerhard Tarigan di Kantor BSSN Depok, Jawa Barat (Jabar) awal pekan kemarin.
Penandatanganan bersama tersebut dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Sandi Konsel, Hidayatullah saat dikonfirmasi, Jumat 24 Maret 2023.
“Penandatangan ini merupakan bagian untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Government) yang sedang digencarkan oleh pemerintah Konsel melalui Transformasi Digital Layanan Pemerintahan dan Layanan Publik dengan menerapkan Tandatangan Elektronik (TTE),” terang Hidayatullah.
Hidayatullah mengatakan, untuk tahap awal dari perjanjian tersebut difokuskan kepada pemanfaatan tandatangan elektronik pada aplikasi e-office, e-kinerja dan aplikasi layanan administrasi desa yang telah dibangun melalui Diskominfo, BKPSDM dan DPMD Kabupaten Konawe Selatan.
“Bila ke-tiga aplikasi ini sudah menerapkan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi BSSN, maka layanan pemerintahan akan semakin cepat, efisien serta murah. Dari manapun tempatnya selama 24 jam para pengguna aplikasi dapat memanfaatkan tanda tangan elektronik. Tentu yang paling bermanfaat tidak dapat lagi ada pemalsuan tanda tangan,” terang Hidayatullah.
Dia menuturkan dalam mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik, Dinas Kominfo Kabupaten Konawe Selatan saat ini sedang membangun sistem informasi pemerintahan, sistem informasi layanan publik dan sistem informasi desa.
Discussion about this post