PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) terpilih bupati dan wakil bupati Konawe Selatan (Konsel) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konsel, menetapkan Surunuddin Dangga-Rasyid melalui pleno terbuka oleh KPUD Konsel, yang dituangkan dalam berita acara KPU Nomor 13/PL.02.7-BA/7405/KPU-Kab/III/2021. Dan Keputusan KPU Konsel Nomor 16/PL.02.7-Kpt/7405/KPU-Kab/III/2021, pada Senin 22 Maret 2021.
Usai menerima berita acara penetapan paslon dari KPU tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel menggelar rapat paripurna pengumuman pengesahan penetapan calon bupati dan wabup Konsel terpilih periode 2021-2025, Selasa 23 Maret 2021.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo didampingi Wakil Ketua I Armal, Wakil Ketua II Hj Hasnawati dan dihadiri Pj Bupati Konsel Andi Tenri Rawe Silondae di Aula Utama Kantor DPRD Konsel.
Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo telah mengesahkan pasangan Surunuddin Dangga-Rasyid sebagai bupati dan wabup terpilih Konsel.
Pengesahan itu, kata Irham, dengan memperhatikan SE Mendagri No SE.120/2033/OTDA tanggal 22 Maret 2017 tentang pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian gubernur/wagub, bupati/wabup, walikota/wakil Walikota. Juga memperhatikan putusan MK, berita acara dan keputusan KPU tentang penetapan paslon terpilih.
“Untuk itu dewan memutuskan dan menetapkan Surunuddin Dangga-Rasyid sebagai calon bupati dan calon wabup terpilih hasil penetapan KPU Konsel pada pemilihan 2020,” ungkapnya.
Discussion about this post