PENASULTRA.ID, KENDARI – Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dapat mewujudkan mimpi memiliki hunian (rumah) melalui manfaat layanan tambahan (MLT) program perumahan.
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih mengatakan, MLT merupakan program perumahan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi para pekerja dalam memiliki rumah.
“Ini sebagai dukungan dalam menyukseskan program sejuta rumah dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja serta menjaga pekerja untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja,” kata Abdurrohman, Senin 12 Juni 2023.
Menurutnya, kemudahan mendapatkan hunian dan renovasi ini adalah manfaat layanan tambahan dari program jaminan hari tua (JHT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT.
Kemudian, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan.
Discussion about this post