PENASULTRA.ID, JAKARTA – Pengembangan pariwisata berbasis budaya sebagai upaya membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja pascapandemi COVID-19 sangat didukung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf). Misalnya saja yang selama ini berjalan di Provinsi Bali.
Dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin 12 Juni 2023, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan pascapandemi COVID-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengedepankan pengembangan pariwisata berbasis tradisi dan budaya.
“Maka tagline pariwisata kami sekarang ‘pariwisata berbasis budaya yang berkualitas dan bermartabat’,” kata Tjok Bagus.
Tjok Bagus menjelaskan, sebagai upaya pengembangan pariwisata berbasis tradisi dan budaya di Bali, Gubernur Bali, I Wayan Koster pun mengeluarkan aturan terkait larangan mendaki gunung di Bali. Larangan tersebut dikeluarkan berdasarkan pendapat sejumlah pemuka agama Hindu di Bali yang menyebutkan bahwa gunung-gunung yang ada di Bali merupakan tempat suci bagi Umat Hindu.
Discussion about this post