PENASULTRA.ID, MUNA – 100 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Muna mendapatkan bantuan tunai dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
100 UMKM yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM Sultra ini, memperoleh Rp2 juta yang ditransfer ke rekening masing-masing.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Muna, Hajar Sosi mengatakan, seratusan UMKM ini masuk dalam daftar usulan. Setiap penerima bantuan tunai tinggal mendatangi kantor unit BPD terdekat di wilayah masing-masing untuk penyalurannya.
“Dananya sudah bisa dicairkan mulai hari ini Rabu 21 Juni 2023. Setiap penerima sudah dikabari melalui kontak masing-masing. Syaratnya, pihak penerima wajib membawa kartu identitas berupa KTP dan tidak bisa diwakili oleh orang lain,” terang Hajar, Rabu 21 Juni 2023.
Dalam penyaluran kali ini terdapat sedikit kendala. Pasalnya, ada penerima manfaat yang identitasnya berbeda dengan nama yang ada dalam daftar usulan. Namun demikian, semua telah terkonfirmasi dan diperiksa mengacu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Discussion about this post