PENASULTRA.ID, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) akhirnya mengumumkan 5 besar nama calon anggota KPU kabupaten kota se Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028.
Melalui suratnya bernomor 63/SDM.12-Pu/04/2023 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 26 Juni 2023, Ketua KPU RI, Hasim Asy’ari menyebutkan bahwa pengumuman tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 739 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 44 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi.
Berikut 5 besar nama calon anggota KPU kabupaten kota se Sultra periode 2023-2028:
KPU Kabupaten Bombana
1. Aminuddin;
2. Dasril;
3. Desy Arisandi;
4. Hasdin Nompo;
5. Rudinan
KPU Kabupaten Buton
1. Ardin;
2. La Ode Harjo;
3. Muhamad Endra Sari;
4. Rahmatia;
5. Sudariono
KPU Kabupaten Buton Selatan
1. Agusman;
2. Deni Djohan;
3. Hastun;
4. Suwardi Singka;
5. Syahril
KPU Kabupaten Buton Tengah
1. Darwin;
2. Karlianus Poasa;
3. La Ode Abdul Jinani;
4. La Zaula;
5. Masurin
KPU Kabupaten Buton Utara
1. Carison Musta;
2. L.M. Miswar Adhi Putra;
3. Munarsiy;
4. Sitti Asriani;
5. Waode Nurmila
Discussion about this post