PENASULTRA.ID, KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan kuota Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 5000 unit rumah. Kuota itu bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui aspirasi Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil Sultra Ridwan Bae.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengatakan, bantuan BSPS 5000 unit tersebut berkat perjuangannya di DPR RI hanya untuk menjawab semua masyarakat Sultra yang tersebar di 17 kabupaten kota.
Menurut dia, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR sangat memperhatikan masyarakat. Dimana, sambung dia, niatan pemerintah sangat baik harus dalam mengangkat harkat dan martabat masyarakat Sultra.
Discussion about this post