PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memacu percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui sektor infrastruktur permukiman.
Salah satu program unggulan yang menjadi garda terdepan adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan fokus utama menyasar permukiman pesisir dan kampung nelayan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra, Martin Effendi Patulak mengatakan, program ini sejalan dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus mengentaskan kemiskinan di Bumi Anoa.
Berbeda dengan proyek konstruksi biasa, BSPS mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, konsultan, dan masyarakat. Target utamanya adalah masyarakat kurang mampu yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH).
“Indikator rumah tidak layak ini dilihat dari kondisi sanitasi, dinding, hingga lantai yang belum semen. Kami memberikan bantuan senilai Rp50 juta per unit rumah,” kata Effendi.
Menurutnya, anggaran program RTLH senilai Rp25 miliar bersumber dari APBD 2026. Anggaran tersebut dialokasikan secara transparan untuk bahan bangunan atau pengadaan material dilakukan melalui proses lelang toko untuk memastikan harga termurah dan kualitas terbaik.
“Rp7,5 juta dari Rp50 juta dialokasikan untuk upah tukang untuk mendukung biaya pengerjaan,” ujar Effendi.
Belajar dari evaluasi 2025 lalu di mana bantuan diberikan secara tersebar ke 17 kabupaten kota di Sultra, namun tidak tuntas secara kawasan, tahun ini Dinas Perumahan Rakyat melakukan pendekatan yang lebih terfokus.
“Tahun lalu semua kabupaten dapat, tapi lokasinya terpencar-pencar. Akibatnya ada tetangga yang dapat, ada yang tidak. Sekarang kita arahkan per kelurahan agar lebih tuntas,” beber Effendi.
Penentuan lokasi ini dilakukan berdasarkan usulan bupati yang menunjuk daerah prioritas di wilayah masing-masing, setiap kabupaten mendapatkan kuota 40 rumah.


Discussion about this post