PENASULTRA.ID, BUTON TENGAH – Menindaklanjuti perintah Jaksa Agung Muda Intelijen terkait program Jaga Desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melaksanakan penyuluhan hukum di Desa Mone dan Wajo Gu, Kecamatan Lakudo, Selasa 11 Juli 2023.
Pemahaman hukum ini sengaja diberikan kepada aparat desa dan juga masyarakat setempat agar dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman terutama berkaitan dengan pengelolaan dana desa.
Dalam materi penyuluhannya bertema “Penguatan Aparatur Desa Terhadap Pengelolaan Dana Desa dan Dampak Hukumnya” ini, Kajari Buton yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Azer J Orno dan Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan PPS Intelijen Nur Rahmat menyampaikan tentang asas pengelolaan keuangan desa yang harus transparan, akuntabel, tertib, serta disiplin.
Discussion about this post