PENASULTRAID, BUTON TENGAH – Ketegangan pecah di Desa Polindu, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) pada Kamis 26 Maret 2026 sore.
Pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang sedianya menjadi program nasional, terpaksa terhenti setelah pemilik lahan melakukan aksi protes keras dengan membakar material bangunan di lokasi proyek.
Aksi ini dipicu oleh kekecewaan mendalam pemilik lahan, Diman Safaat, yang merasa hak miliknya diserobot oleh pemerintah desa maupun daerah.
Padahal, ia telah mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) resmi dari Kantor Pertanahan Buteng. Sementara, pembangunan Kopdes tetap dilanjutkan pembangunannya meski mendapatkan larangan keras oleh pemilik lahan.
Para pekerja bangunan diketahui terus melakukan aktivitas di atas lahan sengketa tersebut. Diman Safaat yang mengetahui hal itu segera mendatangi lokasi. Suasana berubah mencekam saat ia menghentikan paksa pekerjaan dan membakar sejumlah kayu papan cor sebagai bentuk perlawanan.
Diman dalam keterangannya menyoroti pihak-pihak terkait atas pembangunan Kopdes Merah Putih tersebut. Terkhusus pemerintah daerah.
Diman menyebut, pemerintah daerah saat ini tutup mata atas persoalan itu. Pasalnya, hingga saat ini pembangunan Kopdes yang diklaim mengunakan lahan miliknya belum ada langkah tegas pemerintah untuk menyelesaikannya.
“Pemerintah daerah seolah-olah menutup mata dan lepas tangan akan hal ini. Mereka tidak menghadirkan solusi, justru membiarkan kami menderita atas lahan kami yang memiliki SHM diserobot atas nama pembangunan,” sorot Diman.
Diman mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah ada mediasi yang dipimpin langsung oleh Dandim 1413/Buton. Dalam pertemuan tersebut, Dandim secara tegas telah memerintahkan agar seluruh aktivitas pembangunan dihentikan hingga persoalan status tanah dinyatakan clean and clear (bebas sengketa).


Discussion about this post