PENASULTRA.ID, BUTON UTARA – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Buton Utara (Butur) dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membagikan masker dan stiker gratis protokol kesehatan kepada pengunjung pasar Minaminanga, Minggu 19 Juli 2020.
Jubir Gugus Tugas Covid-19 Butur, Ali Badar mengatakan sebanyak 100 masker yang dibagikan ditambah dengan stiker protokol kesehatan pada para pengunjung pasar. Adapun sasarannya, orang yang tidak memakai masker.
“Karena mulai 27 Juli sudah keluar peraturan gubernur sanksi yang tidak memakai masker, kemungkinan kita akan mengeluarkan Perda/Perbub supaya ada kedisiplinan pengunaan masker,” ujarnya.
“Kita sudah lihat presentase pengunaan masker sudah 70 sampai 80 persen ada kesadaran. Apalagi kita buatkan Perda/Perbub sanksi bagi yang tidak mengunakan masker,” tambah dia.
Discussion about this post