PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar vaksinasi Covid-19 massal bagi ASN. Pelaksanaan vaksinasi itu bertempat di kantor gubernur, dan dibuka langsung oleh gubernur Sultra Ali Mazi, Kamis 25 Maret 2021.
Jumlah ASN lingkup Pemprov Sultra yang direncanakan menjalani vaksinasi sebanyak 1.315 orang. Mereka tersebar dari berbagai OPD di lingkup Pemprov Sultra. Pelaksanaan vaksinasi itu dimulai sejak pagi dan berakhir menjelang sore.
Para ASN terlihat antusias dengan vaksinasi massal ini. Sejak pagi, mereka telah berdatangan mendaftarkan dirinya, selanjutnya antri untuk mendapatkan suntikan pertama.
Berdasarkan ketentuan, bagi ASN yang menjalani suntikan vaksinasi pertama, dijadwalkan kembali divaksinasi untuk kedua kalinya pada 28 hari ke depan. Ini mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/i/653/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 tanggal 15 Maret 2021.
Ada tiga poin penting yang disampaikan dalam edaran tersebut. Pertama, penambahan alternatif interval penyuntikan dosis pertama dan kedua yaitu 28 hari untuk populasi dewasa (18-59 tahun). Alternatif ini dapat dipilih dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi yang menyasar populasi dewasa maupun lansia secara bersamaan.
Kedua, vaksin Covid-19 harus digunakan secepatnya karena memiliki masa pakai yang pendek yaitu enam bulan sejak tanggal produksi. Dibutuhkan monitoring ketat pemakaian vaksin dalam rangka mencegah pemborosan vaksin.
Discussion about this post