PENASULTRA.ID, KENDARI – Kota Kendari kembali mendapat kepercayaan dari Pemerintah Pusat lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mendapat bantuan dari program kota tanpa kumuh (Kotaku).
Tahun 2021 ini, terdapat 18 kelurahan yang mendapat bantuan dari program Kotaku. Dari total tersebut, dua kelurahan diantarnya mendapat program reguler yaitu kelurahan Lalolara dan Bonggoya. Masing-masing kelurahan mendapat bantuan dana sebesar Rp1 miliar. Sedangkan 16 lainnya mendapat program padat karya tunai senilai Rp300 juta per kelurahan.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, adanya program reguler dan padat karya tunai ini dapat mengurangi kawasan kumuh dan juga pemeliharan lingkungan.
“Program yang regular untuk mengurangi kawasan kumuh. Kemudian padat karya tunai untuk pemeliharaan ulang terkait dengan program-program yang sudah dilakukan sebelumnya, yang mengalami kerusakan ringan sampai sedang untuk kemudian dioptimalkan kembali fungsinya,” kata Sulkarnain, Selasa 30 Maret 2021.
Discussion about this post