PENASULTRA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi menunjuk La Ode Mustari sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sultra.
La Ode Mustari menggantikan Trio Prasetio Prahasto usai di mutasi gubernur Sultra Ali Mazi.
Saat dikonfirmasi, La Ode Mustari membenarkan bahwa dirinya telah ditunjuk orang nomor satu di Sultra untuk menjabat Sekwan Sultra.
“Iya benar, sudah terbit Surat Keterangan (SK) ku,” ucapnya belum lama ini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sultra, H. Jumarding mengatakan berdasarkan kompotensi yang dimiliki siapapun yang ditunjuk untuk jadi Plt Sekwan dirinya sepakat.
“Saya sangat sejutu daripada jabatan Sekwan dilelang berdasarkan pilihan pimpinan dan anggota DPRD,” ungkapnya, Rabu 14 April 2021.
Discussion about this post