PENASULTRA.ID, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto akan gunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 16 Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Rabu 14 Februari 2024.
Diagendakan Pj Gubernur akan menyalurkan hak pilihnya yang berkategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) sekitar pukul 12.00 sampai dengan 13.00 Wita.
DPK merupakan kategori pemilih dalam Pemilu yang belum terdaftar dalam DPT maupun DPTb, namun memiliki identitas diri yang sah, seperti e-KTP, surat keterangan (Suket), kartu keluarga, paspor, atau SIM.
Discussion about this post